Kabupaten Bekasi | BEKASIHARIINI.COM | – Warga Karangpatri Kampung Kobak Rotan RT (01/04) Desa Karangpatri Kecamatan Pebayuran Sopwan Kuniawan (37) mengungkapkan rasa kecewa dengan program ptsl karena hampir empat tahun lamanya pengajuan program ptsl yang di ajukan tidak juga selesai.
Kekecewaan tersebut dikeluhkannya setelah dirinya mendatangi kantor badan pertahanan nasional (BPN) yang berada di wilayah Cikarang Selatan dan mengetahui bahwa berkas sertifikat yang sudah di ajukan melalui program ptsl tidak berada di kantor pertanahan yang memang memiliki kapasitasnya dalam pembuatan sertifikat tanah.
“Saya bener-benar merasa kecewa dan sangat, Setelah mendatangi kantor badan pertanahan Nasional kabupaten Bekasi dan mendapati berkas pembuatan sertifikat atas nama istrinya ternyata tidak ada di sana,” tutur Sopwan Kuniawan.
Ia menjelaskan, sudah lama dirinya menanyakan dan selalu mendapat jawaban dan alasan yang tidak masuk akal, tidak hanya pada bpn tapi juga dengan panitia ptsl.
Padahal di ajukannya sudah dari tahun 2019 dan sampai tahun 2023 belum juga jadi sertikat yang di ajukan, Diketahui waktu itu juga seluruh berkas ptsl yang di kumpulkan panitia di bawa langsung oleh petugas BPN kabupaten Bekasi.
Berdasarkan standar pembuatan program ptsl seharusnya sudah jadi beberapa tahun yang lalu. Namun, tidak pernah ada kabar baik dari pihak BPN maupun dari panitia pelaksana ptsl di Desa Karangpatri.
“Dari panitia sendiri mengatakan tidak nyata sertifikat miliknya yang belum jadi. Namun, ratusan sertifikat warga lainya juga sama diketahui juga belum jadi sertifikatnya.
Saya hanya berharap sertifikatnya segera jadi jangan sampai lahan yang di miliki tidak bersurat yang akhirnya menjadi bodong,” cetusnya.
Sampai saat ini, Sopwan Kurniawan bersama Ratusan warga desa karangpatri masih berharap dan menunggu cemas, sertifikat program ptsl yang di ajukannya dapat di selesai dan di keluarkan dari pihak BPN kabupaten Bekasi.
Meski realitanya di kantor BPN berkas pengajuan sertifikat program ptsl tidak ada, Dirinya akan terus mempertanyakan baik ke panitia program ptsl maupun ke pihak BPN Kabupaten Bekasi.
“Semoga program pemerintah yang sangat baik untuk warga masyarakat tidak tercoreng oleh ulah oknum panitia maupun oknum bpn kabupaten bekasi,” tandesnya. (RED)