Kabupaten Bekasi, | BEKASIHARIINI.COM | – Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, AKP. Habibi, S.Tr.K., S.I.K., M.H. melaksanakan proses tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam kasus viral satu keluarga yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu seberat hampir 1 kilogram, Senin (30/12/2024).
Kasus ini sempat menghebohkan jagat maya pada September lalu. Tersangka yang merupakan satu keluarga, ditangkap di Kabupaten Bekasi, pada 3 September 2024.
Barang bukti yang diserahkan dalam proses ini meliputi hampir 1 kilogram sabu yang berhasil disita dari rumah tersangka, serta beberapa alat bukti lainnya yang mendukung proses hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan satu keluarga yang berperan aktif dalam jaringan peredaran narkoba. Penangkapan mereka merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan intensif selama beberapa minggu oleh pihak Polsek Cikarang Selatan.