Cikarang Pusat, | BEKASIHARIINI.COM | – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cikarang Pusat melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin malam hingga Selasa dini hari, 25–26 Mei 2026.
Patroli dimulai pukul 22.00 WIB hingga 00.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan kejahatan jalanan, tawuran remaja, balap liar serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.
Kegiatan patroli dipimpin jajaran Polsek Cikarang Pusat dengan melibatkan personel gabungan fungsi, di antaranya Wakapolsek Cikarang Pusat IPTU Noto Aksoro, IPDA Wowo Sundawa, AIPTU Deden Sudrajat beserta personel Samapta, Binmas, Lantas dan Intelkam.
Adapun rute patroli meliputi Mako Polsek Cikarang Pusat, Jalan Deltamas Boulevard, kawasan GIIC Deltamas, Jalan Warung Ampel, Jalan Tegal Badak Raya, Jalan H. Nibon, Jalan Waru, Jalan Baru Cicau hingga Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi sebelum kembali ke Mako Polsek Cikarang Pusat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli mobile, patroli dialogis dan strong point di sejumlah lokasi rawan. Polisi juga memantau aktivitas masyarakat pada jam-jam rawan serta memberikan imbauan kamtibmas secara persuasif kepada warga yang masih berkumpul hingga larut malam.
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh mengatakan patroli KRYD rutin dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya.
“Patroli KRYD ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar maupun kejahatan jalanan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar AKP Elia Umboh.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Apabila menemukan hal mencurigakan atau gangguan keamanan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau langsung ke Polsek terdekat,” tambahnya.
Dari hasil patroli yang dilaksanakan, petugas tidak menemukan adanya aksi kejahatan jalanan, tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya. Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat terpantau aman, tertib dan kondusif.








