Peserta JKN Capai 98,07 Persen, Pemkab Bekasi Diganjar Penghargaan Kemenko PMK

Pemerintahan110 views

JAKARTA | BEKASIHARIINI.COM | Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima penghargaan atas capaian jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK-RI) yang disaksikan langsung Wapres RI Ma’ruf Amin. Penghargaan bertajuk UHC Award 2023 ini diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian kepada Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan di Gedung Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, (14/03/2023).

 

Kabupaten Bekasi menerima penghargaan lantaran 98,07 Persen dari jumlah penduduk Kabupaten Bekasi 3.147.268 jiwa saat ini atau 3.084.322 warganya telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

“Alhamdulillah hari ini Kabupaten Bekasi mendapatkan penghargaan universal health coverage (UHC) sebagai kabupaten/kota yang kepesertaan BPJS Kesehatannya minimal 95 Persen. Capaian kita diangka 98,07 Persen ini diatas rata-rata nasional,” ujarnya usai menerima penghargaan.

Dirinya menyampaikan masyarakat tidak perlu khawatir saat mengakses layanan kesehatan yang tersedia seperti puskesmas, klinik maupun rumah sakit di wilayah Kabupaten Bekasi. Hal itu lantaran Pemerintah Kabupaten Bekasi telah berkomitmen mempertahankan capaian UHC dengan mengikutsertakan seluruh masyarakat dalam program JKN BPJS Kesehatan terutama bagi yang tidak mampu dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD .

“Masyarakat tinggal berangkat ke tempat-tempat layanan kesehatan milik pemerintah maupun swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan cukup menggunakan kartu tanda penduduk asalkan KTP-nya sudah Kabupaten Bekasi bisa berobat gratis. Kita harus mempertahankan bahkan terus meningkatkan capaian kepesertaan hingga 100 Persen karena masih desa-desa UHC-nya belum tercapai. Namun kita juga tetap mendorong kepesertaan mandiri bagi mereka yang mampu,” tambahnya.

Sementara itu Kepala BPJS Cabang Cikarang, Sudiyanti mengatakan pihaknya mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui dinas-dinas terkait yang telah peduli dengan program jaminan kesehatan nasional (JKN) BPJS Kesehatan sehingga masyarakat Kabupaten Bekasi jumlah kepesertaannya mencapai 98 Persen lebih dan telah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC). Bahkan data semester I Tahun 2022 sudah mencapai 99 Persen dan sedikit bergeser karena ada kenaikan jumlah penduduk.

“Komitmen dari pemerintah Kabupaten Bekasi untuk UHC 100 persen kami akan support terus agar bisa tercapai sepenuhnya dan penghargaan ini atas capaian program JKN yang sudah melebihi minimal 95  Persen dan alhamdulillah Kabupaten Bekasi telah mencapai 98 Persen, kami terus bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan puskesmas sampai kepada masyarakat agar mempermudah dalam pendaftaran,” ujarnya.

Sudiyanti menambahkan BPJS Cabang Cikarang terus berupaya memberi kemudahan kepada masyarakat dalam pendaftaran peserta baru maupun mengurus administrasi lainnya melalui pelayanan yang tersedia di puskesmas di seluruh wilayah kecamatan sehingga lebih dekat dan efisien. Selain itu BPJS Kesehatan juga sudah terintegrasi dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang terekam di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan masyarakat apabila mengunjungi pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit bisa menunjukkan KTP.

“Masyarakat sudah bisa melakukan pendaftaran di puskesmas dan tidak harus datang ke kantor BPJS Cikarang kemudian bagi masyarakat yang tidak aktif peserta mandiri  juga bisa melakukan aktifasi di puskesmas terdekat. Tahun 2023 ini kami menyisir desa-desa untuk mendorong capaian Universal Health Coverage,” terangnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *