Kompi Desak Mendagri dan Gubernur untuk segera Menyetujui Rotasi Mutasi di Kabupaten Bekasi

BEKASI | BEKASIHARIINI.COM |  Pemerintah Kabupaten Bekasi pasca berhentinya beberapa kepala daerah baik yang tersangkut persoalan hukum, diberhentikan maupun yang meninggal dunia saat ini meninggalkan beberapa persoalan,  dan salah satu yang sangat dirasakan adalah ketika kurang lebih 12 kekosongan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) disetiap dinas baik kepala dinas maupun kepala Badan. Ketua Umum Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI) Ergat Bustomy menjelaskan kepada awak media Rabu (06/4/2022)

“Kekosongan ini akan menimbulkan kurang berjalanya roda pemerintahan disebabkan dengan pengambilan keputusan, dampak itupun akan dirasakan oleh masyarakat terkait pelayanan, baik langsung maupun tidak langsung,” ucap Ergat.

Sementara kepala daerah yang sampai detik ini belum bisa mengambil kebijakan dikarenakan jabatan yang melekat terprotek oleh aturan, ini menambah panjang persoalan, karena beberapa pengambilan kebijakan itu harus ada keputusan atau persetujuan dari pemerintah pusat (Mendagri) karena kebijakan tidak bisa diambil sendiri.

Ergat Bustomy Ketua Umum Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI) meminta kepada pemerintah provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari pemerintah pusat seyogyanya mendorong pemerintah pusat agar  bisa melihat dua persoalan yang sedang dialami  di Bekasi yaitu Plt Bupati yang sampai saat ini belum definitif.

“Kekosongan 12 Jabatan eselon dua yang seharusnya lebih diutamakan karena demi lancarnya berjalanya pemerintahan, situasi dan kondisi yang terjadi saat ini bukan tidak mungkin akan menambah panjang persoalan yang sedang dialami dikabupaten Bekasi,” ujar Ergat.

Pihak pemerintah provinsi bukan malah gencar mendorong masa berakhirnya Plt Bupati yang sebentar lagi akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2022, walaupun emang secara aturan itu harus dilakukan tapai, menurut saya seharusnya pemprov juga lebih mengutamakan kepentingan seperti yang disebutkan tadi, kami berharap antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat (Kemendagri) melek dalam melihat persoalan yang sedang dialami di kabupaten Bekasi, bukan malah persoalan lain lebih dikedepankan, dan jangan lebih mengedepankan ego ketimbang kepentingan khalayak banyak khusunya buat masyarakat kabupaten Bekasi.

“Sebentar lagi kekosongan kepala daerah, dan tentunya itu akan segera diisi oleh ASN yang menjadi persoalan apakah  ASN tersebut akan diambil dari mana, ini juga akan harus menjadi perhatian buat masyarakat kabupaten Bekasi” ujarnya

Kompi sekali lagi mendesak Pemprov dan Mendagri untuk mengisi kekosongan kepala Daerah yang nanti akan diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya lebih kepada keinginan masyarakat kabupaten Bekasi, minimal yang mengisi itu adalah ASN yang ada dikabupaten Bekasi, supaya lebih memahami situasi dan kondisi serta kultur wilayah Bekasi.

Ini daftar nama-mana eselon dua A yang ada di pemerintahan kabupaten Bekasi yang mungkin bisa dianggap mampu atau layak untuk mengisi kekosongan pimpinan kepala daerah (Pejabat) tgl 22 Mei 2022 yang akan berakhir :

 

1. dr.   Sri Enny Mainiarti, M.KM

2. Drs. H. Encep Supriati Jaya, M.Si

3. Drs. H. Hudaya, M Si

4. Dra. Hj. Nani Suwarni, MM

5. Drs. Herman Hanapi, M.Si

6. Drs. H. Herman Sujito, M.Si

7. Dr.   H. Carwinda, M.Si

8. Drs. H. Iyan Priyatna, M.Si

9. Drs. H. Hasan Basri, MM

10.Drs.H. Edi Rochyadi, MM

11.Drs.H. Sutiaresmulyawan, M.Si

12.Drs.H. Juhandi, M.Si

13.R. Yana Suyatna, S.IP., M.Si

14.H. Suhup, SH., MM

15.Drs. Iwan Ridwan, M.Si

16.H. Adeng Hudaya, AP, M.Si

17.H. Abdilah, SH., MM

18.Ir. H. Entah Ismanto, SH., MM

19.Drs. H. Abdur Rofiq, M.Si

20.Henri Lincolyn, ST., MM

21.Drs. H. Endin Samsudin, M.Si

22.H. Muchlis, S.Sos., MAP

23.Dra. Hj. Ani Gustini, MM

24.Dodo Hendra Rosika, S.IP., MM

25.Dra. Hj. Ida Farida, M.Si

26.Drs. H. Jaoharul Alam., ME

27.Rahmat, S.STP., MM

28.Drs. Dedy Supriyadi, MM

 

“Saya meminta kepada DPRD agar Manahan dulu surat dari provinsi Jawa Barat apa lagi menindaklanjutinya ke proses paripurna DPRD sebelum persoalan kekosongan jabatan eselon dipemerintah Kabupaten Bekasi bisa terisi,” tutup ergat. (Red.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *