- Advertisement -spot_img
Senin, Mei 25, 2026
BerandaBeritaKapolsek Babelan Pimpin Langsung Operasi Kejahatan Jalanan di Wilayah Kebalen

Kapolsek Babelan Pimpin Langsung Operasi Kejahatan Jalanan di Wilayah Kebalen

- Advertisement -spot_img

Babelan, | BEKASIHARIINI.COM |  – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Babelan melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) pada Senin dini hari, 25 Mei 2026.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Raya Perjuangan, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Babelan, KOMPOL Wito, SH., MH., didampingi Perwira Pengendali AKP Hari Purwoko, S.Kom., bersama personel gabungan piket fungsi Polsek Babelan.

Baca Juga  Pengundian Nomor Urut Pemilihan BPD Desa Sukaasih Berjalan Lancar

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor maupun pengguna jalan lainnya guna mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas jalanan seperti tawuran, geng motor, curas, curat, curanmor (3C), begal, kepemilikan senjata tajam, hingga penyalahgunaan narkoba.

Selain pemeriksaan kendaraan, personel juga melakukan pengecekan barang bawaan pengendara sebagai langkah preventif guna memastikan tidak adanya barang berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak, maupun narkotika.

Kegiatan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan tindakan preventif dan edukatif kepada masyarakat.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi. Kepada para pengendara diberikan arahan untuk segera melengkapi surat-surat kendaraan serta memasang pelat nomor sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Mursyidi Kembali Terpilih Menjadi Anggota BPD Desa Jayalaksana Periode 2026–2034

Sementara itu, selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan barang mencurigakan maupun berbahaya.

Petugas juga memberikan imbauan dan teguran kepada pengguna kendaraan roda dua agar selalu melengkapi dokumen kendaraan serta menggunakan perlengkapan berkendara sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapolsek Babelan menegaskan bahwa kegiatan patroli dan operasi kejahatan jalanan akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan kriminalitas.

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!