- Advertisement -spot_img
Rabu, Maret 4, 2026
BerandaPemerintahanBapenda Jabar Kembali Hadirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Bapenda Jabar Kembali Hadirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

- Advertisement -spot_img

CIKARANG UTARA – Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar mengatakan, para pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bekasi, kini mendapat kabar baik dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) berupa program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2024.

“Ya, pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat ini dilaksanakan selama dua bulan, mulai 1 Oktober sampai dengan 30 November 2024,” kata Fajar Ginanjar, Kamis (10/10/2024).

Baca Juga  Diduga Anggaran Dana Desa 2024 Gelap, Kades Bunibakti Terkesan “Tertutup” Saat Dikonfirmasi

Fajar menyampaikan, program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat 2024 meliputi Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dimana pemilik kendaraan dapat memperoleh diskon untuk pembayaran pajak mereka.

“Kemudian bebas balik nama kendaraan second atau BBNKB II bagi kendaraan yang berpindah kepemilikan dan bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang meringankan beban keterlambatan pembayaran,” terangnya.

Selain itu, pada pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat ini, berlaku bebas tunggakan pokok tahun ke-3, ke-4, ke-5 dan seterusnya, mengurangi akumulasi tunggakan lama serta bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Baca Juga  Bersurat Tak Kunjung Direspons Plt Bupati Bekasi, IWO INDONESIA Tebar Spanduk di Pusat Bekasi

Dia menambahkan, program ini disediakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor serta meringankan beban bagi mereka yang sudah menunggak.

Fajar mengatakan, antusias masyarakat Kabupaten Bekasi dalam dalam membayar pajak kendaraan bermotor cukup tinggi. Hal ini bisa dilihat dari selalu penuhnya warga yang mengunjungi Kantor Samsat.

“Bahkan kita sampai memberikan ekstra waktu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Dia berharap masyarakat Kabupaten Bekasi tertib untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Karena uang yang dibayarkan akan dimanfaatkan untuk membangun Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi.

Baca Juga  Jika Plt Bupati Kab.Bekasi Tidak Mampu Audit BUMD, Serahkan Kepada Kami

“Artinya dengan membayar pajak kendaraan bermotor, kita ikut membangun Jawa Barat,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!