Setu, | BEKASIHARIINI.COM | – Jajaran Personel Polsek Setu Polres Metropolitan Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), premanisme serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya R. Soprapto, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dipimpin langsung Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan dan kendaraan yang melintas.
Pemeriksaan menyasar kepemilikan senjata tajam, orang yang berpotensi melakukan tindak pidana, serta dugaan membawa narkoba atau obat-obatan terlarang.
Sebanyak 10 unit kendaraan roda dua diperiksa dalam kegiatan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan senjata tajam, narkoba maupun obat terlarang, serta tidak ditemukan pelanggaran terkait kendaraan.
Kegiatan OKJ berlangsung sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Setu.








