Tambelang, | BEKASIHARIINI.COM | – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Tambelang bersama Rayon 3 melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (12/7/2026) dini hari di Jalan Sasak Papan, Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambelang, AKP Firdaus M.D., S.H., dengan melibatkan 22 personel gabungan serta 2 anggota Pokdar Kamtibmas.
Operasi difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas seperti curas, curat, curanmor (3C), begal, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, tawuran massa, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas, termasuk pemeriksaan barang bawaan, badan, dan kendaraan pengendara guna memastikan tidak ada barang berbahaya maupun benda terlarang.
Hasil operasi menunjukkan situasi yang aman dan kondusif. Tidak ditemukan senjata tajam, senjata api, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya. Selain itu, tidak ada kendaraan ataupun pelaku yang diamankan karena seluruh pemeriksaan berlangsung tanpa ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada 14 orang yang masih berada di luar rumah pada malam hari agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi menjadi korban tindak kejahatan jalanan.
Polsek Tambelang menegaskan bahwa pelaksanaan OKJ dan KRYD akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.








