- Advertisement -spot_img
Minggu, Juli 12, 2026
BerandaBeritaHadir di Jam Rawan, Polsek Serang Baru Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Hadir di Jam Rawan, Polsek Serang Baru Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

- Advertisement -spot_img

Serang Baru, | BEKASIHARIINI.COM |  – Polsek Serang Baru kembali menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 11–12 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi aksi tawuran, begal, geng motor, serta kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Serang Baru.

Operasi dilaksanakan di Jalan Kampung Tegal Tangkil, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, mulai pukul 23.30 WIB hingga 00.40 WIB. Lokasi tersebut dipilih karena kerap menjadi titik berkumpulnya sejumlah pemuda pada malam hari yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Baca Juga  PROYEK IRIGASI P3-TGAI Rp195 JUTA DI SUKAINDAH DIDUGA DIJADIKAN LADANG UNTUNG PRIBADI: MATERIAL BEKAS DIOPLOS, K3 DIABAIKAN!

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Serang Baru AKP Hotma P. Sitompul, S.H., M.H., dengan melibatkan 14 personel gabungan yang terdiri dari 10 anggota Polsek Serang Baru dan 4 personel Pokdar Kamtibmas.

AKP Hotma P. Sitompul menegaskan bahwa Operasi Kejahatan Jalanan akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman. Tawuran, begal, hingga kejahatan 3C menjadi perhatian serius, sehingga operasi seperti ini akan terus kami intensifkan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas,” ujar Kapolsek.

Baca Juga  Berbagi di Hari Penuh Berkah, Polsek Medansatria Hadirkan Kebahagiaan untuk Anak Yatim

Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat, termasuk memeriksa identitas pengendara, kelengkapan surat kendaraan, serta barang bawaan untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan dua unit sepeda motor, masing-masing satu unit Honda Beat dan satu unit Yamaha NMAX, karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan STNK asli saat dilakukan pemeriksaan.

Kedua kendaraan tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolsek Serang Baru untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, sementara para pengendara diberikan edukasi agar melengkapi dokumen kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Jaga Bekasi On The Spot Jadi Sarana Polisi Serap Aspirasi dan Edukasi Warga Muara Gembong

Secara keseluruhan, pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kelompok yang diduga akan melakukan tawuran maupun pelaku tindak kejahatan jalanan selama kegiatan berlangsung.

Polsek Serang Baru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan Operasi Kejahatan Jalanan secara berkala sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Serang Baru.

 

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!