Cikarang Pusat, | BEKASIHARIINI.COM | — Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cikarang Pusat bersama unsur 3 Pilar melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam hingga Jumat dini hari, 28–29 Mei 2026.
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh, S.H., M.H., didampingi Plt Camat Cikarang Pusat H. Ganda Sasmita, S.Pd., M.M., Danramil 12 Serang Baru Mayor Agus Sugianto, serta jajaran personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, security kawasan, Pamdal hingga Pokdarkamtibmas.
Sebanyak 79 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan patroli tersebut guna menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
Patroli mobile menyasar sejumlah jalur dan lokasi rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Deltamas Boulevard, Jalan Tegal Danas, Jalan Inspeksi Kalimalang Desa Jayamukti, kawasan Pintu 11 Jababeka, Flyover Cibatu hingga Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi.
Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan strong point dan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, geng motor, curanmor maupun tindak kriminalitas lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Sate Tegal Sukadi agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan jalanan serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110.
Petugas juga melakukan patroli dialogis dan pemantauan aktivitas masyarakat pada jam rawan, termasuk melakukan pembubaran secara persuasif terhadap kelompok masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Pada pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Pertigaan Cilampayan Desa Pasirtanjung, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun orang yang mencurigakan untuk mengantisipasi peredaran senjata tajam, minuman keras dan barang berbahaya lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran, kejahatan jalanan maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan patroli KRYD 3 Pilar ini menjadi bentuk nyata sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah daerah dan unsur keamanan lingkungan dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.








