Babelan, | BEKASIHARIINI.COM | – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Babelan kembali melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Selasa dini hari, 26 Mei 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 01.17 WIB tersebut berlangsung di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin langsung oleh IPTU Agus Ruhiat, S.H., selaku Kanit Lantas sekaligus Perwira Pengendali kegiatan, dengan menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran remaja, geng motor, tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor (3C), begal, kepemilikan senjata tajam, hingga peredaran narkoba.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor roda dua yang melintas di lokasi operasi.
Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tegas guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas pada malam hingga dini hari.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Selanjutnya kendaraan tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Babelan dan akan dikembalikan kepada pemilik apabila kelengkapan administrasi dapat dipenuhi.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar selalu melengkapi surat kendaraan, menggunakan perlengkapan berkendara, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan jalanan.
Petugas turut membubarkan kerumunan remaja yang masih nongkrong di pinggir jalan pada dini hari. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif guna mengantisipasi tawuran maupun aksi kriminal lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Babelan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan operasi ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.








