Babelan, | BEKASIHARIINI.COM | – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada jam rawan malam, jajaran Polsek Babelan melaksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) guna mengantisipasi tindak pidana curas, curat, curanmor (3C), serta aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Babelan, Jumat dini hari (22/5/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 01.10 WIB hingga 01.40 WIB di Jalan Raya Pertamina, Pasar Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin langsung oleh KOMPOL Wito, S.H., M.H selaku Kapolsek Babelan, didampingi IPDA Rohkman selaku Perwira Pengendali (Padal), serta melibatkan 12 personel gabungan piket fungsi Polsek Babelan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas beserta barang bawaan para pengendara sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran senjata tajam, bahan peledak (handak), narkoba, serta potensi tindak kriminal jalanan lainnya.
Pemeriksaan dilakukan secara body system oleh personel Intelkam dan Reskrim guna memastikan kegiatan berjalan aman, humanis, dan tepat sasaran. Petugas juga melakukan pemantauan situasi di titik rawan guna mencegah aksi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) ini merupakan bentuk komitmen Polsek Babelan dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari yang rawan terjadinya tindak kriminalitas jalanan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.








