
KARANGBAHAGIA– Jajaran Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Bekasi bereaksi keras menyusul digelarnya diskusi publik bertajuk “Ngobrol Santai & Terbuka: Anak Emas Plt Bupati Bekasi?” yang berlangsung di Warung Pers Bekasi, Karangbahagia, Sabtu (09/05/2026).
IWO Indonesia Kabupaten Bekasi secara tegas menyatakan menolak dan mengecam keras narasi serta pernyataan dari kelompok influencer dalam diskusi tersebut, yang dinilai mendegradasi marwah jurnalisme dan mencoba melegitimasi pola komunikasi publik yang bias serta sarat kepentingan pencitraan.
Merespons jalannya diskusi yang menyoroti keterlibatan influencer dan oknum mahasiswa dalam pertemuan di Hotel mewah untuk pembentukan Satgas PAD serta Satgas CSR Pemkab Bekasi, Sekretaris IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Karno Jikar menyatakan bahwa upaya merangkul elemen non-profesional sebagai “penerima aspirasi” adalah langkah keliru yang merusak tatanan demokrasi dan administrasi negara.
”Kami tidak main-main. Adanya upaya memposisikan influencer sebagai ‘anak emas’ penerima aspirasi dengan fasilitas mewah di hotel, sementara jurnalis yang bekerja berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dikesampingkan, adalah bentuk pelecehan terhadap pilar keempat demokrasi,” tegas sekretaris IWO Indonesia Kabupaten Bekasi setelah selesai acara diskusi di Warung Pers. IWO Indonesia juga menyoroti teka-teki anggaran bernilai fantastis (mencapai puluhan miliar rupiah) yang diduga dialokasikan untuk program “kolaborasi” dan “pembinaan” tersebut di tengah hancurnya infrastruktur jalan dan terbengkalainya revitalisasi Pasar Cikarang.
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi mencium adanya indikasi kuat upaya pengkotak-kotakan media sosial dan jurnalis oleh pemangku kebijakan di Kabupaten Bekasi. Pola memilah-milah media sosial antara yang “diakomodir” melalui jalur belakang dan yang kritis dibiarkan di luar dinilai sebagai taktik usang untuk meredam kontrol sosial.
Jika pola pengkotak-kotakan ini terus dipelihara oleh Plt Bupati Bekasi beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), IWO Indonesia mengancam akan mengambil tindakan preventif yang represif melalui jalur parlemen jalanan.
”Kami mengajak kepada seluruh jurnalis media online atau cetak baik yang tergabung dalam IWO Indonesia di Kabupaten Bekasi ataupun tidak, mari bersiap rapatkan barisan. Jika dalam waktu dekat Pemkab Bekasi tidak menghentikan pola pengkotak-kotakan media dan tidak memberikan klarifikasi transparan mengenai dasar hukum serta anggaran satgas ‘anak emas’ ini, kami akan turun ke jalan dan mengepung Kantor Pemda Kabupaten Bekasi!.” Ajaknya.
Hentikan Pengkotak-kotakan Media: Pemkab Bekasi wajib memberikan perlakuan dan akses informasi yang setara kepada seluruh jurnalis resmi tanpa adanya klasifikasi “anak emas” dan “anak tiri”.
DPD IWO Indonesia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat untuk mengaudit seluruh biaya fasilitas hotel, koordinasi, dan dugaan aliran dana puluhan miliar rupiah yang melibatkan influencer dan satgas bentukan taktis. Dan menuntut Plt Bupati Bekasi untuk tidak membypass lembaga formal (DPRD) dan media massa resmi dengan menggunakan individu media sosial demi memoles citra politik pribadi menuju Pilkada definitif.
IWO Indonesia mengingatkan bahwa aspal jalanan yang hancur dan jeritan pedagang pasar tidak bisa diperbaiki dengan konten media sosial yang estetis. Kebijakan publik membutuhkan akuntabilitas hukum, bukan sekadar engagement media sosial. (Red)








