- Advertisement -spot_img
Minggu, Mei 3, 2026
BerandaNewsMinim Pengawasan, Dugaan Abaikan K3 Proyek Pemagaran SDN Sukaringin 01 Jadi Sorotan...

Minim Pengawasan, Dugaan Abaikan K3 Proyek Pemagaran SDN Sukaringin 01 Jadi Sorotan Publik

- Advertisement -spot_img

Bekasihariini.com | SUKAWANGI – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan publik. Proyek pemagaran SDN Sukaringin 01 yang berlokasi di Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, diduga berjalan dengan minim pengawasan serta mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Minggu (03/05/2026).

Proyek yang dilaksanakan oleh CV Titian Karya Sarana dengan nilai anggaran sebesar Rp236.156.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2026 melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang tersebut, menuai perhatian warga setelah ditemukan sejumlah dugaan kejanggalan di lapangan.

Baca Juga  Kapolsek Cikarang Selatan Pimpin Pengamanan Keberangkatan Buruh ke Monas

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keberadaan pihak konsultan dan pengawas proyek disebut-sebut jarang terlihat di lokasi pekerjaan. Selain itu, para pekerja diduga tidak menggunakan alat pelindung diri sebagaimana standar K3 yang seharusnya diterapkan dalam setiap kegiatan konstruksi.

Salah satu warga berinisial RM mengungkapkan bahwa dirinya hanya melihat konsultan dan pengawas hadir satu kali saat tahap awal pengukuran. “Selebihnya tidak pernah terlihat lagi sampai sekarang, padahal progres proyek sudah hampir 40 persen,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi para pekerja yang dinilai tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja. “Seharusnya ada pengawasan dan teguran jika tidak sesuai aturan. Ini jadi pertanyaan, bagaimana fungsi pengawasan berjalan,” tambahnya.

Baca Juga  Polsek Babelan Tingkatkan Silaturahmi dengan Ketua RW Desa Buni Bakti

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, konsultan, maupun pengawas dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.

Publik pun berharap adanya transparansi serta langkah tegas dari pemerintah daerah guna memastikan setiap proyek berjalan sesuai ketentuan, termasuk penerapan standar K3, agar tidak menimbulkan risiko maupun preseden buruk di sektor pembangunan, khususnya lingkungan pendidikan. (Red-Tile)

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!