Muara Gembong, | BEKASIHARIINI.COM | — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Muaragembong melaksanakan kegiatan rutin Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu (26/4/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menekan dan meniadakan berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Muaragembong melakukan patroli di sejumlah titik rawan kriminalitas dan jalur yang kerap dilalui masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.
Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Muaragembong menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan OKJ ini, kami berharap dapat meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Polsek Muaragembong juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Muaragembong tetap aman, nyaman, dan terbebas dari aksi kejahatan jalanan.








