- Advertisement -spot_img
Jumat, April 24, 2026
BerandaBeritaSatres Narkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja di Tambun...

Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja di Tambun Utara

- Advertisement -spot_img

Cikarang, | BEKASIHARIINI.COM |  — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kecamatan Tambun Utara, Selasa malam (21/4/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R, warga Desa Satria Jaya.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.41 WIB di kawasan Bendungan Jaya, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Juga  Kapolsek Cikarang Selatan Ajak Warga Waspada Curanmor dalam Rapat Minggon

Dari tangan pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 18,23 gram serta ganja dengan total berat bruto mencapai 3.118 gram atau lebih dari 3 kilogram.

Selain itu, turut diamankan tiga unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, plastik klip, lakban, kertas papir, serta buku panduan terkait ganja yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut melalui jaringan media sosial Instagram.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok serta jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga  Kapolsek Cikarang Selatan Intensifkan Patroli Biru, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, guna bersama-sama memberantas peredaran narkoba.

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!