- Advertisement -spot_img
Minggu, Maret 15, 2026
BerandaBeritaPolsek Cikarang Barat Ungkap Kasus Pencurian Motor di Depan Mushola

Polsek Cikarang Barat Ungkap Kasus Pencurian Motor di Depan Mushola

- Advertisement -spot_img

Cibitung, | BEKASIHARIINI.COM | – Jajaran Polres Metro Bekasi melalui Polsek Cikarang Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di depan Mushola Kampung Bulak Kunyit, Kelurahan Muktiwari, Kecamatan Cibitung.

Kapolsek Cikarang Barat Dimmas Adhit Putranto bersama Kanit Reskrim Engkus Kusnadi memimpin langsung penanganan perkara tersebut. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MFP (20).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, STNK, dompet, tiga unit handphone, gagang dan mata kunci T, serta obeng kembang yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Baca Juga  Pererat Kedekatan dengan Warga, Polsek Medan Satria Gelar Bakti Sosial Takjil

Peristiwa pencurian bermula saat korban, Muhammad Junaedi, memarkirkan sepeda motornya di depan mushola dalam keadaan terkunci stang saat hendak melaksanakan ibadah. Namun setelah selesai sholat dan hendak pulang, korban mendapati kendaraannya telah hilang.

Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, terlihat dua orang pelaku menggunakan sepeda motor untuk mengangkut kendaraan milik korban. Berbekal rekaman tersebut serta hasil penyelidikan cepat anggota Polsek Cikarang Barat, polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial Y saat ini masih dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga  Polisi Turun Tangan Tangani Keributan Dua Kelompok di THM Atlas Menteng Lippo Cikarang

Kapolres Metro Bekasi Sumarni menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan hingga tuntas.

“Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pendataan barang bukti, serta gelar perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.

Layanan Pengaduan Masyarakat (CLBK)
Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi

Masyarakat dapat menyampaikan keluhan, masukan maupun informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan berikut:

Baca Juga  Patroli Biru Dini Hari, Polisi Sisir Sejumlah Titik Rawan di Cikarang Selatan

📲 WhatsApp Bunda Kapolres: 0813-8399-0086
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110
☎️ Call Center Polri: 110
Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis oleh jajaran Polres Metro Bekasi.

 

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!