Setu, | BEKASIHARIINI.COM | – Sebanyak 56 personel gabungan melaksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukum Polsek Setu, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (21–22/2/2026).
Kegiatan yang digelar di perbatasan Kecamatan Setu dengan Cimuning/Mustikajaya, tepatnya di depan Gerbang Grand Residence, Jalan Letjen R. Suprapto, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi ini dipimpin oleh KOMPOL Saiful Anwar, S.H., M.Si. (Ps. Kasat Pam Obvit Polres Metro Bekasi) bersama Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H.
Operasi melibatkan unsur gabungan dari jajaran Polres Metro Bekasi, Polsek Setu dan rayonisasi, serta personel TNI dan elemen masyarakat seperti Pokdar, Senkom dan FKPPI.
Kegiatan difokuskan pada upaya antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), premanisme, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Metode pelaksanaan dilakukan dengan pemeriksaan dan penggeledahan badan maupun kendaraan terhadap para pengguna jalan yang melintas di lokasi operasi.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas memeriksa sebanyak 41 unit kendaraan roda dua dan 4 unit kendaraan roda empat.
Hasilnya, tidak ditemukan senjata tajam maupun narkoba/obat terlarang. Namun demikian, petugas mengamankan 3 (tiga) unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dokumen,
kendaraan bermotor, terdiri dari:
1 unit Yamaha Jupiter Z warna hijau Nopol B-3297-NBV
1 unit Yamaha Aerox warna hitam Nopol B-3479-FFJ
1 unit Yamaha Jupiter Z Techno warna hitam Nopol BE-2449-CE
Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk dilakukan pendalaman dan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan OKJ ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari.
Secara umum, selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.








