
Bekasihariini.com || SUKATANI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Irpan Haeroni, SM, menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelestarian dan kemajuan budaya di Jawa Barat melalui inisiatif pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kemajuan Budaya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui program bertajuk Sapa Warga Berbasis Budaya.
Irpan Haeroni menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk pendekatan langsung kepada masyarakat, khususnya warga yang memiliki basis budaya lokal. Melalui dialog dan silaturahmi budaya, aspirasi masyarakat dihimpun sebagai landasan penyusunan regulasi yang berpihak pada pelestarian serta pengembangan budaya daerah.
“Warga Jawa Barat memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Negara dan pemerintah daerah wajib hadir melalui regulasi yang melindungi, mengembangkan, dan memajukan budaya tersebut. Inilah semangat dari program sapa warga berbasis budaya,” ujar Irpan Haeroni, Kamis (12/02/2026).
Menurutnya, saat ini DPRD Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah daerah tengah memproses penyusunan Perda tentang Kemajuan Budaya. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi pelaku budaya, komunitas adat, seniman, serta masyarakat yang selama ini konsisten menjaga nilai-nilai budaya lokal.
Selain Perda, Irpan Haeroni juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan guna mempercepat implementasi kebijakan kemajuan budaya di lapangan.
“Pergub ini nantinya akan menjadi instrumen teknis agar program-program budaya bisa berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Irpan Haeroni berharap, melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, Jawa Barat tidak hanya maju secara ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga kokoh dalam jati diri budaya sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan. Red BHI








