
Bekasihariini.com || Sukawangi – Budiman menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wilayah Dusun 1 Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Senin 02/02/2026.
Pencalonan Budiman dilandasi niat tulus untuk mengabdi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat desa, khususnya warga Dusun 1. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi BPD secara amanah, transparan, dan bertanggung jawab.
BPD memiliki peran penting sebagai penyalur aspirasi masyarakat serta mitra pemerintah Desa. Saya siap menjalankan amanah tersebut demi kepentingan dan kemajuan Desa Sukakerta, ujar Budi.
Menurutnya, BPD harus mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah Desa agar setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat husus nya masyarakat Desa Sukakerta.
Budiman juga mengajak seluruh masyarakat Dusun 1 Desa Sukakerta untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan anggota BPD, demi terwujudnya pemerintahan Desa yang demokratis, transparan, dan berkeadilan.
( Red-tile )








