Cikarang Pusat – Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi, terus meningkatkan kegiatan patroli kewilayahan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui patroli rutin pada Kamis dini hari, (29/01/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.
Patroli dilaksanakan di kawasan ruko DPN AEON Mall, Desa Pasir Ranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, IPTU Akhmad Surbakti, S.H., M.H., selaku perwira pengendali, bersama personel gabungan dari fungsi Samapta, Lantas, dan Bhabinkamtibmas.
Dalam patroli tersebut, petugas menyasar titik-titik rawan guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), mencegah aksi tawuran, geng motor, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas patroli juga menyampaikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas keamanan (security) di sekitar lokasi. Petugas mengajak pihak keamanan lingkungan untuk berperan aktif dalam menjaga wilayahnya agar tetap aman dan kondusif.
Polsek Cikarang Pusat juga mengingatkan masyarakat dan petugas keamanan agar segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui Hotline Pengaduan Polsek Cikarang Pusat di nomor 0812-2952-5257.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.








