Setu, | BEKASIHARIINI.CLICK | — Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas dan menekan angka kejahatan jalanan, Polsek Setu Polres Metropolitan Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 10–11 Januari 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.45 WIB tersebut dilaksanakan di Simpang Tiga Jalan Pasar Kojengkang, tepatnya di ruas Jalan Kojengkang–Nawit, Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., didampingi Padal/Kanit Intel IPTU Erry Sasongko, dengan melibatkan 14 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, Pol PP, dan FKPPI.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), premanisme, serta gangguan kamtibmas lainnya yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
“Dalam pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap badan maupun kendaraan para pengguna jalan yang melintas di lokasi,” ujarnya.
Adapun sasaran operasi meliputi senjata tajam, orang yang berpotensi melakukan tindak pidana, serta narkoba atau obat-obatan terlarang. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas memeriksa 27 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat.
Hasilnya, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan pelat nomor kendaraan bermotor, Sementara itu, tidak ditemukan senjata tajam maupun narkoba dalam operasi tersebut.
Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan ini berlangsung dengan aman dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat.
Polsek Setu menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan represif guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Setu.








