- Advertisement -spot_img
Selasa, Februari 24, 2026
BerandaBeritaPolres Metro Bekasi ungkap Fakta Baru, Pelaku Pembunuh Wanita Pegawai Koperasi Penagih...

Polres Metro Bekasi ungkap Fakta Baru, Pelaku Pembunuh Wanita Pegawai Koperasi Penagih Hutang Juga Bunuh Istri Sendiri dan Pendam Jasadnya dalam Spiteng

- Advertisement -spot_img

Kabupaten Bekasi | BEKASIHARIINI.COM | – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuhan SP (22), seorang penagih hutang yang ditemukan tewas di dalam kamar rumah pelaku, S (44), pada Selasa (4/2/2025). Pelaku tidak hanya mengakui membunuh SP, tetapi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah membunuh istri keduanya, AM (38), pada November 2022 lalu. Jenazah korban dimasukkan ke dalam septic tank di belakang rumahnya di Kampung Cikoronjo RT01/03, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Mustofa,. S.I.K,. MH yang hadir di lokasi kejadian, mengonfirmasi temuan tersebut. “Dari hasil pemeriksaan mendalam, pelaku mengaku telah membunuh istri keduanya yang sah dan memasukkannya ke dalam septic tank. Kejadian ini terjadi pada awal November 2022,” ujar Kapolres Mustofa saat ditemui di lokasi pembongkaran septic tank, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga  Jaga Kondusifitas Wilayah, Personel Polsek Cikarang Pusat Intensifkan Patroli Harkamtibmas

 

Tim Inafis Polres Metro Bekasi melakukan pembongkaran septic tank pagi tadi dan berhasil menemukan tulang belulang korban lengkap dengan pakaian yang dikenakannya. Temuan ini semakin menguatkan pengakuan pelaku yang telah diberikan kepada pihak kepolisian.

Menurut pengakuan pelaku, motif pembunuhan terhadap istri keduanya didasari oleh rasa kesal dan cemburu. Pelaku mencurigai sang istri berselingkuh, yang kemudian memicu emosinya hingga melakukan tindakan keji tersebut.

 

Kapolres Kombespol Mustofa,. S.I.K,. MH juga menambahkan bahwa pelaku telah menikah secara sah dengan istri keduanya, sementara istri pertamanya dinikahi secara siri (tanpa pencatatan resmi). “Pelaku memiliki dua istri, yang pertama dinikahi secara siri, sedangkan istri kedua dinikahi secara sah,” jelasnya.

Baca Juga  Kapolsek Cikarang Barat Sambangi Jamaah Masjid Al Hidayah, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

 

Kasus ini semakin menegaskan betapa kompleksnya persoalan rumah tangga yang dapat berujung pada tindak kriminal. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada korban lain yang terlibat dalam kasus ini. (Kih/Red)

 

 

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!