- Advertisement -spot_img
Jumat, Januari 9, 2026
BerandaNasionalVideo Diduga Pelepasan Cadar Dokter Muslim oleh CM Bihar Viral, Ketua Umum...

Video Diduga Pelepasan Cadar Dokter Muslim oleh CM Bihar Viral, Ketua Umum IWO Indonesia Kecam Keras

- Advertisement -spot_img

JAKARTA | Sebuah video dari acara resmi pemerintah negara bagian Bihar, India, mendadak viral di media sosial dan memicu kecaman luas publik internasional. Video yang beredar luas melalui platform TikTok milik akun media Jawa Pos itu memperlihatkan Ketua Menteri Bihar, Nitish Kumar, diduga secara paksa melepas cadar seorang dokter perempuan Muslim saat prosesi penyerahan surat penunjukan dokter AYUSH.

Insiden tersebut dilaporkan terjadi dalam sebuah acara resmi di kediaman Ketua Menteri Bihar pada Senin (15/12), yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai latar belakang. Dalam rekaman video, tampak seorang dokter perempuan mengenakan cadar saat menerima dokumen, sebelum kemudian terjadi tindakan yang dinilai publik sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak dan keyakinan pribadi.

Aksi tersebut langsung menuai reaksi keras dari berbagai kalangan di India. Wakil Ketua Menteri Bihar, Samrat Choudhary, disebut sempat berusaha menghentikan tindakan tersebut. Sementara itu, Partai Kongres India secara terbuka mengecam peristiwa itu dan menyebutnya sebagai tindakan tidak pantas yang mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan beragama. Bahkan, partai tersebut mendesak Nitish Kumar untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala pemerintahan negara bagian.

Baca Juga  Aris Sadikin Asnawi, Sekcam Cikarang Timur Tutup Tahun 2025 dengan Apel Evaluasi dan Penguatan Komitmen Pelayanan Publik

Kritik juga datang dari Rashtriya Janata Dal (RJD). Juru bicara RJD, Ejaz Ahmad, mempertanyakan kondisi kepemimpinan dan sensitivitas sosial Nitish Kumar, serta menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan yang tidak mencerminkan seorang pemimpin publik.

Kecaman juga datang dari Indonesia. Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia), Dr. NR. Icang Rahardian, SH., MH., M.Pd., S.Ak., yang juga dikenal sebagai praktisi hukum dan pengamat sosial, menyampaikan kecaman keras atas insiden tersebut.

“Jika benar seorang pejabat publik secara paksa melepas cadar perempuan Muslim dalam acara resmi, maka itu adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, kebebasan beragama, dan martabat perempuan,” tegas Dr. Icang Rahardian dalam keterangannya, Selasa (16/12).

Baca Juga  Panen Raya Jagung Program Ketahanan Pangan Polda Metro Jaya Siap di gelar di Cikarang Pusat

Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, terlebih dilakukan oleh pejabat tinggi negara dalam forum resmi pemerintahan.

“Ini bukan sekadar soal etika, tetapi soal penghormatan terhadap keyakinan dan identitas seseorang. Negara seharusnya hadir melindungi, bukan justru melakukan tindakan yang berpotensi diskriminatif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Icang menegaskan bahwa sikap intoleran yang dilakukan oleh pejabat publik dapat mencederai nilai-nilai demokrasi dan memperburuk citra pemerintahan di mata dunia internasional.

Sebagai bentuk sikap resmi, Ketua Umum IWO Indonesia menyatakan akan mengirimkan surat protes dan nota keberatan kepada Kedutaan Besar India di Indonesia, guna menyampaikan kecaman serta meminta klarifikasi resmi atas insiden yang terjadi di Bihar tersebut.

Baca Juga  Dipimpin Kapolsek, Operasi Kejahatan Jalanan Polsek Cibarusah Berjalan Aman dan Tertib

“Kami akan menyurati Kedutaan Besar India sebagai bentuk kepedulian insan pers dan masyarakat sipil terhadap isu kebebasan beragama dan perlindungan perempuan. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang di mana pun,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ketua Menteri Bihar, Nitish Kumar, terkait video yang viral tersebut. (Red BHI)

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!