- Advertisement -spot_img
Selasa, Maret 3, 2026
BerandaBeritaUnit Reskrim Polsek Tarumajaya, selesaikan Kasus Pencurian Handphone Melalui Restorative Justice

Unit Reskrim Polsek Tarumajaya, selesaikan Kasus Pencurian Handphone Melalui Restorative Justice

- Advertisement -spot_img

Kabupaten Bekasi, | BEKASIHARIINI.COM | –  Polsek Tarumajaya melakukan penyelesaian kasus tindak pidana pencurian handphone sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP melalui keadilan restoratif atau restorative justice, pelapor sepakat berdamai dan mencabut laporan ke polisi.

Dalam perkara itu kedua belah pihak, pelapor dan terlapor telah sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.

”Dari mediasi restorative justice yang dilakukan anggota Polsek Tarumajaya, kita dapatkan informasi bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan dengan beberapa kesepakatan,” terang Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya Iptu Pande Agung Anjasmara.

Baca Juga  Polsek Babelan Gelar Apel Malam, Perketat Pengamanan dan Patroli 3C

Kejadian itu berawal pada Hari Sabtu, 02 Nopember 2024, Sekitar Jam 17.00 Wib, Di Jalan Raya Tarumajaya depan Kantor Desa Segara Jaya Rt.01 Rw.010 Kel/Desa Segara Jaya Kec. Tarumajaya Kab. Bekasi,telah terjadi Tindak Pidana Pencurian.

“Awalnya Korban yang sedang berkendara naik motor miliknya akan menjemput orang tuanya di Laundry, Lalu dalam perjalanan menjemput orang tua korban,” jelasnya.

Korban dibuntuti oleh 2 orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy selanjutnya pelaku memepet korban dan mengambil hand phone milik korban yang saat itu ada di dash board motor milik korban lalu korban dengan dibantu oleh warga berusaha di mengejar pelaku sehingga pelaku berhasil di tangkap warga selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti di serahkan ke Polsek Tarumajaya.

Baca Juga  Polsek Cikarang Pusat Intensifkan Pembinaan Remaja di Bulan Ramadhan

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) Unit Hp.merek OPPO tipe A 15.dan bila dinominalkan kerugian korban sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah). Namun, dengan tercapainya kesepakatan damai kasus ini pun di selesaikan secara kekeluargaan.

 

 

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!