Cikarang Pusat, | BEKASIHARIINI.COM | – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Unit Lalu Lintas Polsek Cikarang Pusat melaksanakan kegiatan sosialisasi Operasi Keselamatan Jaya 2026 di wilayah hukumnya, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut dilaksanakan di kawasan Opang Jembatan Tol Tegal Danas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Selain memberikan imbauan secara langsung kepada warga dan pengendara, petugas juga melakukan pemasangan spanduk sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.
Sosialisasi dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Cikarang Pusat IPTU J. Warman L., bersama anggota Unit Lantas yakni AIPTU Yadi, SH dan AIPDA Saiful A.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2026 yang berlangsung mulai 2 hingga 15 Februari 2026 di seluruh wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Petugas mengingatkan masyarakat tentang sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran operasi, di antaranya melawan arus, berkendara di bawah umur tanpa SIM, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak menggunakan sabuk pengaman maupun helm berstandar SNI.
Selain itu, penertiban juga menyasar penggunaan knalpot bising, pelanggaran marka jalan, penggunaan rotator tidak sesuai peruntukan, serta ketidaksesuaian tanda nomor kendaraan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Selama pelaksanaan sosialisasi, situasi berlangsung aman, lancar, dan kondusif serta mendapat respons positif dari para pengendara yang melintas.








