- Advertisement -spot_img
Rabu, April 22, 2026
BerandaPemerintahanTindaklanjuti Arahan Menteri LH, Pemkab Bekasi Siapkan Skema Penataan TPA Burangkeng

Tindaklanjuti Arahan Menteri LH, Pemkab Bekasi Siapkan Skema Penataan TPA Burangkeng

- Advertisement -spot_img

SETU – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan skema untuk melakukan penataan ulang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang sudah overload dan memberikan tekanan kepada lingkungan sekitar. Langkah tersebut untuk menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol saat berkunjung ke TPA Burangkeng Kecamatan Setu, pada Minggu (1/12/2024).

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, Pemkab Bekasi akan menata ulang TPA Burangkeng melalui pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi dan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Ya, kita sudah persiapkan pengolahan sampah dengan teknologi, seperti Incinerator dan skema pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), dan kami sudah mengalokasikan anggaran dari APBD untuk penyediaan lahannya,” kata Pj Bupati Dedy Supriyadi saat bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron berkunjung ke TPA Burangkeng, pada Senin (2/12/2024).

Baca Juga  Apresiasi Mengalir untuk KPK dan PN Tipikor Bandung Atas Pengungkapan Kasus Korupsi APBD Bekasi

Selain itu, Pemkab Bekasi juga akan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar air limbah yang turun ke sungai atau saluran air, baku mutunya memadai dan dalam kondisi aman untuk lingkungan.

“Semangat kami dari pemerintah daerah, berkomitmen untuk menangani TPA Burangkeng secara komprehensif, sehingga tidak menimbulkan permasalahan bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.

Dedy menandaskan, Pemkab Bekasi akan melaksanakan semua arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui upaya konkret secara bertahap, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

“Kita akan upayakan secara maksimal langkah-langkah penataan TPA Burangkeng, bahkan mulai saat ini sudah dilakukan berbagai persiapan, sehingga di tahun anggaran baru nanti semuanya dapat dikerjakan sesuai rencana,” terangnya.

Baca Juga  Dugaan Skandal Transparansi di Desa Sukamaju : Kepala Desa Alergi UU KIP, Anggaran Desa Jadi Misteri
- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!