- Advertisement -spot_img
Selasa, Februari 24, 2026
BerandaBeritaTidak Ada Tempat untuk Kekerasan di Sekolah : Polsek Cikarang Barat Usut...

Tidak Ada Tempat untuk Kekerasan di Sekolah : Polsek Cikarang Barat Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anak

- Advertisement -spot_img

Cikarang Barat, | BEKASIHARIINI.COM | – Kepolisian Resor Metro Bekasi melalui Polsek Cikarang Barat melaksanakan rekonstruksi perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan penganiayaan secara bersama-sama pada Selasa, 2 Desember 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, bertempat di Mako Polsek Cikarang Barat.

Rekonstruksi tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan terkait kasus Viral penganiayaan yang melibatkan sekelompok pelajar, yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik memperagakan kembali rangkaian kejadian secara detail untuk mendapatkan gambaran peristiwa yang sebenarnya serta memperkuat alat bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Dalam rekonstruksi, 1 orang tersangka utama dan 6 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) diperagakan perannya masing-masing sesuai hasil berita acara pemeriksaan.

Baca Juga  23 Paket Sabu Disita Saat Pemeriksaan Pengendara Motor di Jalan Raya Cikarang–Cibarusah

Seluruh ABH serta saksi anak hadir dengan didampingi orang tua dan wali, sebagai bentuk pemenuhan standar perlindungan anak dalam proses hukum.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, S.I.K., M.Si., di dampingi Wakapolsek AKP Eli, Kanit Reskrim IPTU Engkus Kusnadi, S.H., serta jajaran penyidik Reskrim Polsek Cikarang Barat. Hadir pula Jaksa Penuntut Umum Atika, S.H., dan Tiwi, S.H., serta tim Identifikasi Polres Metro Bekasi guna melakukan pendokumentasian secara resmi.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah AAI alias Lamer, pelajar SMKN 1 Cikarang Barat, yang turut hadir dalam kegiatan rekonstruksi dan didampingi oleh orang tua.

Baca Juga  Dana Desa TA 2025 Desa Banjarsari Diduga Jadi Bancakan, Mantan Pj Kades dan Bendahara Saling Cuci Tangan

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menegaskan bahwa polisi akan bertindak tegas dan tanpa kompromi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak dan bullying di lingkungan pendidikan.

“Kami tegaskan bahwa setiap kasus bullying, kekerasan terhadap anak, tawuran, dan kenakalan remaja di Kabupaten Bekasi akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang membahayakan masa depan pelajar dan merusak ketertiban masyarakat. Penanganan perkara akan terus kami lanjutkan sampai tuntas untuk memberikan rasa keadilan serta melindungi generasi penerus bangsa.” Tegas Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa.

Selain itu, Kapolres juga mengajak seluruh pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan masyarakat, untuk lebih aktif dalam pencegahan, pembinaan karakter, dan pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar jam sekolah.

Baca Juga  Antisipasi Tawuran, Kapolsek Senen Gelar Apel Bersama dan Patroli Wilayah

Adapun Kasus ini melibatkan pelaku sebagai Tersangka Utama FA pelajar (SMKN 1 Cikarang Barat).

Lalu, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)

• MIR Pelajar (SMKN 1 Cikarang Barat)

• MRM Pelajar (SMKN 1 Cikarang Barat/PGRI Tanggerang)

• FP Pelajar (SMKN 1 Cikarang Barat)

• DRS Pelajar (SMKN 1 Cikarang Barat)

• AD Pelajar (SMK CBT Tambun Selatan)

• IK alias Tompel (SMKN 1 Cikarang Barat)

Kegiatan rekonstruksi berjalan tertib, aman, dan lancar, serta menjadi bukti komitmen Polres Metro Bekasi dalam membangun penegakan hukum yang profesional dan melindungi hak-hak anak dalam proses peradilan pidana.

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!