- Advertisement -spot_img
Selasa, Maret 3, 2026
BerandaNewsSomasi Unras Minta Kejagung Tangkap NY Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Somasi Unras Minta Kejagung Tangkap NY Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

- Advertisement -spot_img

Jakarta | Bekasihariini.com – Ratusan Massa yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (Somasi) Melakukan unjuk rasa didepan kekantor kejaksaan agung Jakarta Selatan Kamis, 24/7/2025 atas dugaan Kasus Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Pada Tahun Anggaran 2022 dan Tahun 2023 Yang Sedang Proses Pemeriksaan Pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Besaran tunjangan Ketua DPRD , Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD tidak sesuai Standarisasi Sarana Prasarana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana dalam Perbup Nomor 196 Tahun 2022 Ketua DPRD menerima Tunjangan Perumahan pada setiap Bulannya sebesar Rp 42.800.000 , Wakil Ketua sebesar Rp 42.300.000 dan Anggota sebesar Rp 41.800.000.

Baca Juga  F.F. Disebut dalam Gugatan, Sengketa Rumah Kota Wisata Berujung Dugaan Premanisme

Somantri ketua umum somasi menjelaskan bahwa melakukan unjuk rasa dikantor kejaksaan agung merupakan pengawalan kasus hukum atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh NY yang merupakan wakil ketua DPRD kabupaten Bekasi periode 2019-2024, beberapa waktu lalu sudah dilakukan pemanggilan oleh kejaksaan tinggi Jawa Barat.

“Kami mengawal kasus dugaan korupsi perumahan untuk anggota DPRD kabupaten Bekasi, NY sudah diminta keterangan oleh Kajati Jabar namun kasus dugaan korupsi tersebut seakan-akan jalan ditempat tanpa ada perkembangan, kami meminta kepada kepala kejaksaan agung harus mengawasi proses hukum yang sedang diperiksa oleh APH” ungkap Somantri.

Baca Juga  Carut Marut "Bansos Tak Tepat Sasaran" Pemerintah Mulai Curigai Manipulasi Data di Desa

Somantri juga menjelaskan bahwa perumahan untuk anggota DPRD kabupaten Bekasi tidak tepat sehingga terdapat temuan di audit BPK pada tahun 2024 dan harus segera diungkap kejaksaan agung karena melibatkan semua anggota DPRD kabupaten Bekasi.

“Perumahan untuk anggota DPRD kabupaten Bekasi kebijakan yang salah kebutuhan untuk rakyat haruslah diutamakan, sedangkan fasilitas yang sudah disediakan tidak sesuai dengan kinerja anggota DPRD yang hanya mementingkan golongannya, dengan melakukan aksi unjuk rasa kami meminta kepada kepala kejaksaan agung untuk mengawasi proses pemeriksaan jangan sampai Kejati Jabar masuk angin” ungkapnya.

Baca Juga  Putra Daerah Luncurkan GOKAR, Transportasi Online Asli Karawang Siap Beroperasi April 2026

Selain itu Somantri juga meminta kepada kejaksaan agung untuk segera melakukan penetapan tersangka kepada anggota DPRD kabupaten yang sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pimpinan DPRD kabupaten Bekasi.

“Kami meminta kepada kepala kejaksaan agung untuk segera menerapkan tersangka kepada NY karena sudah diperiksa atas dugaan Korupsi oleh kejaksaan tinggi, dan segera melakukan pemeriksaan terhadap semua pimpinan anggota DPRD kabupaten periode 2019-2024” tutupnya. Red

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!