Setu, | BEKASIHARIINI.COM | – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Setu melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Senin dini hari, 9 Februari 2026, di Jl. Raya R. Soeprapto, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Setu IPTU Isran Arira Rajagugjuk, S.E., bersama delapan personel gabungan dari fungsi Reskrim, Binmas, Samapta, Lantas, dan Intelkam.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat serta pengawasan terhadap pengguna jalan yang melintas.
Sasaran utama kegiatan ini adalah antisipasi kepemilikan senjata tajam, peredaran narkoba, serta orang-orang yang berpotensi melakukan tindak pidana di malam hari.
Sebanyak delapan unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat dilakukan pemeriksaan secara selektif.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan senjata tajam, narkoba, maupun barang terlarang lainnya. Situasi selama pelaksanaan operasi terpantau aman dan terkendali.
Usai pelaksanaan OKJ, personel Polsek Setu melanjutkan kegiatan dengan patroli biru ke sejumlah titik rawan guna mengantisipasi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), potensi tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Setu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan di wilayah Kecamatan Setu.
Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan dapat menekan potensi kejahatan jalanan dan menjaga stabilitas keamanan lingkungan.








