- Advertisement -spot_img
Selasa, Maret 10, 2026
BerandaNewsSengkarut Mutasi Pejabat, DPD IWO Indonesia Tuding Plt Bupati Bekasi "Kebal" Etika...

Sengkarut Mutasi Pejabat, DPD IWO Indonesia Tuding Plt Bupati Bekasi “Kebal” Etika dan Tabrak Aturan ASN

- Advertisement -spot_img

​CIKARANG PUSAT – Kebijakan Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, dalam menunjuk pejabat baru kembali memantik kegaduhan publik. Penunjukan Dede Chairul sebagai Plt Kabag Kesra (Surat No. 800.1.3.1/1379–BKPSDM/2026) dan Agung Mulya sebagai Sekretaris Dinas Arsip (Surat No. 800.1.3.1/1359–BKPSDM/2026) dinilai sebagai langkah mundur yang melukai hati masyarakat Bekasi.

​Sorotan tajam datang dari DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi. Organisasi profesi jurnalis ini menilai keputusan tersebut membuktikan pemerintah daerah kehilangan sense of crisis pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Desember lalu. Mengingat, kedua nama tersebut merupakan pejabat yang kerap dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan ijon yang menyeret sejumlah petinggi daerah.

Baca Juga  Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja, Polsek Setu Sambangi SMP Calvaly Burangkeng

Dikutip dari Bekasiekspres bahwa ​Ketua Institut Kajian Strategis (INKASTRA), Fathur, mengungkapkan selain persoalan hukum, kinerja pejabat yang ditunjuk—khususnya di Dinas SDABMBK sebelumnya—menuai banyak kritik terkait kualitas pekerjaan infrastruktur yang buruk.

​Secara regulasi, DPD IWO Indonesia mencatat adanya potensi pelanggaran serius terhadap:

• ​UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN (Sistem Merit) : Pengangkatan pejabat wajib didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil tanpa interaksi transaksional.

• ​Asas Integritas : Menunjuk pejabat yang sedang dalam pusaran kasus hukum mencederai prinsip dasar birokrasi yang bersih (Good Governance).

Baca Juga  AUDIT BUMD Cuma Akal-Akalan, Inspektorat & Plt Bupati Bungkam, Surat IWO Indonesia Tak Pernah Direspon

• ​Kode Etik ASN : Langkah Plt Bupati dianggap mengabaikan aspek sosiologis dan kondusivitas wilayah dengan mempromosikan figur yang memiliki citra negatif di mata publik.

​Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi melalui Sekretaris, Karno Jikar dalam pernyataan resminya mengecam keras kebijakan “karpet merah” bagi pejabat bermasalah ini.

​”Kami melihat ini bukan sekadar rotasi biasa, melainkan ‘tragedi etika’ di tengah upaya pemulihan kepercayaan publik. Bagaimana mungkin pejabat yang bolak-balik dipanggil KPK justru diberikan jabatan strategis? Ini jelas melukai perasaan rakyat Bekasi. Kami mencium adanya indikasi transaksional dan bau tidak sedap di balik surat penunjukan tersebut,” tegas Karno.

Baca Juga  Polsek Medansatria dan Tokoh Masyarakat Gelar Ajang Lari Malam bagi Remaja

​Beliau juga menambahkan bahwa IWO Indonesia tidak akan tinggal diam melihat birokrasi diisi oleh orang-orang yang integritasnya diragukan. “Jika kebijakan ini tidak segera dievaluasi, jangan salahkan jika muncul gelombang mosi tidak percaya yang masif dari masyarakat dan insan pers.”

​DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir kelompok. Red

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!