Babelan, | BEKASIHARIINI.COM | – Personel Polsek Babelan Polres Metro Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di SPBU Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi dan melakukan cek serta olah TKP. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku diduga berjumlah empat orang yang masuk dengan merusak pintu mess karyawan dan mengancam korban menggunakan senjata tajam, linggis, serta pistol mainan. Para korban kemudian diikat menggunakan lakban, kabel, dan tali rafia sebelum pelaku merusak brankas dan melarikan diri.
Dari hasil olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa brankas besi yang dirusak, pistol mainan, lakban hitam, kabel, serta tangga yang diduga digunakan pelaku untuk masuk dari bagian belakang SPBU. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV untuk mengungkap identitas para pelaku.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian darurat melalui Call Center 110 agar dapat segera ditangani oleh petugas kepolisian.
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
Pengaduan masyarakat juga dapat disampaikan melalui Call Center 0811-1939-110.
#PolsekBabelan #PolresMetroBekasi #CallCenter110 #ResponCepatPolisi #BekasiAman








