- Advertisement -spot_img
Kamis, Mei 21, 2026
BerandaNasionalProyek Siluman! Yayasan TKW di Sukaasih Nekat Berjalan Tanpa Izin, Pemkab Bekasi...

Proyek Siluman! Yayasan TKW di Sukaasih Nekat Berjalan Tanpa Izin, Pemkab Bekasi Diminta Bertindak Tegas

- Advertisement -spot_img

SUKATANI || Aktivitas pembangunan sebuah yayasan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di wilayah Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, menuai sorotan tajam. Proyek yang diduga belum mengantongi izin resmi tersebut nekat berjalan dan bahkan telah berlangsung lebih dari tiga bulan tanpa kejelasan legalitas. Kondisi ini memicu kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan dari instansi terkait, Rabu (20/05/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, proyek tersebut tetap beroperasi meski diduga belum melengkapi dokumen perizinan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana sebuah pembangunan bisa berjalan bebas tanpa izin, seolah kebal terhadap aturan yang berlaku. Situasi ini dinilai mencerminkan potensi pembiaran yang mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga  Polsek Cikarang Selatan Kawal Aksi Damai Buruh dari Kawasan EJIP

Kepala Desa Sukaasih, Nadih Joih, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aktivitas pembangunan tersebut. Ia menyayangkan proyek tetap berjalan tanpa kelengkapan izin. “Saya mengetahui kegiatan itu, namun seharusnya perizinan dilengkapi terlebih dahulu sebelum pembangunan dilakukan,” ujarnya. Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan adanya indikasi pelanggaran prosedur sejak awal proyek berjalan.

Warga sekitar pun angkat suara dan mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk tidak tutup mata. Mereka meminta dinas terkait segera turun ke lokasi guna melakukan inspeksi dan memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran. “Kalau belum ada izin lengkap tapi sudah jalan berbulan-bulan, ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk pembangkangan terhadap aturan. Jangan sampai pemerintah terkesan diam,” tegas Karno Jikar, warga setempat.

Baca Juga  Polsek Babelan Edukasi Anak Usia Dini Tentang Rambu Lalu Lintas

Selain persoalan administrasi, masyarakat juga menyoroti potensi dampak lingkungan dan legalitas lahan yang digunakan. Kekhawatiran muncul terkait kemungkinan kerusakan fasilitas umum seperti jalan, saluran irigasi, hingga area persawahan yang dapat berujung pada risiko banjir. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola proyek maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Warga pun mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Satpol PP, serta DPMPTSP Kabupaten Bekasi segera bertindak, sebelum praktik proyek “siluman” seperti ini semakin menjadi-jadi. (Red)

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!