Muara Gembong, | BEKASIHARIINI.COM | – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Muaragembong Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, (27/12/2025).
Operasi yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Raya Muaragembong, tepatnya di jembatan penghubung antara Desa Pantai Mekar dan Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Muaragembong AKP Sulyono, S.H., dengan melibatkan sejumlah personel kepolisian.
Sebelum pelaksanaan operasi, petugas terlebih dahulu melaksanakan apel malam di halaman Mako Polsek Muaragembong sebagai bentuk kesiapan personel. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan patroli biru dan operasi kejahatan jalanan di sejumlah titik rawan.
Adapun sasaran Operasi Kejahatan Jalanan ini meliputi antisipasi tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, begal, balap liar, penyalahgunaan narkoba, premanisme, serta potensi tawuran remaja maupun warga.
Selain itu, patroli mobile juga dilakukan di wilayah perbatasan Desa Jayasakti dan Desa Pantai Harapan Jaya guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas.
Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas tidak menemukan adanya pelaku tindak kejahatan maupun pelanggaran pidana.
Namun demikian, petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Beat yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sebagai upaya penegakan hukum dan pencegahan tindak kriminal.
Kapolsek Muaragembong AKP Sulyono, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Dengan dilaksanakannya Operasi Kejahatan Jalanan ini, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Muaragembong terpantau aman, tertib, dan kondusif.








