- Advertisement -spot_img
Sabtu, Februari 21, 2026
BerandaBeritaPolsek Cikarang Pusat Kawal Pengolahan 50 Hektar Lahan Jagung Pipil Polda Metro...

Polsek Cikarang Pusat Kawal Pengolahan 50 Hektar Lahan Jagung Pipil Polda Metro Jaya di Deltamas

- Advertisement -spot_img

Cikarang Pusat, | BEKASIHARIINI.COM | – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, jajaran Polsek Cikarang Pusat melakukan monitoring proses pengolahan lahan seluas 50 hektar untuk penanaman jagung pipil milik Polda Metro Jaya di kawasan Deltamas, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (21/02/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh, SH, MH bersama Wakapolsek Iptu Noto Aksoro, Kanit Binmas Ipda Wowo Sundawa dan Bhabinkamtibmas Aipda Sutarto.

Lokasi pengolahan lahan berada di kawasan Deltamas, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga  F.F. Disebut dalam Gugatan, Sengketa Rumah Kota Wisata Berujung Dugaan Premanisme

Pengolahan lahan dilakukan secara bertahap, meliputi 25 hektar lahan pertama yang telah memasuki siklus tanam kedua, serta perluasan 25 hektar lahan baru.

Proses awal dilakukan menggunakan alat berat jenis bulldozer untuk membuka dan merapikan akses jalan kebun maupun jalur panen. Selain itu, excavator juga dikerahkan guna melaksanakan proses cut and fill pada area perluasan 25 hektar kedua.

Pada lahan 25 hektar pertama yang telah selesai panen sebelumnya, dilakukan penyemprotan herbisida guna mengendalikan gulma secara efektif.

Baca Juga  Perkuat Kebersamaan, Karya Bakti TNI–Polri di Serang Baru Berlangsung Kondusif

Penyemprotan ini menjadi bagian dari tahapan persiapan lahan sebelum dilaksanakan pembajakan rotari dan bajak mixer, yang umumnya dilakukan 7 hingga 10 hari setelah aplikasi herbisida.

Berdasarkan hasil pemetaan dan pemeriksaan lapangan terhadap total 50 hektar lahan, untuk sementara rencana penanaman baru dapat dilakukan pada luasan sekitar 26,5 hektar.

Hal tersebut dikarenakan sebagian area masih memiliki tingkat kemiringan yang cukup tinggi serta terdapat beberapa titik dengan kondisi pH tanah yang belum memenuhi standar tanam jagung pipil.

Pada Sabtu (21/02), proses bajak mixer telah resmi dimulai pada lahan yang akan segera ditanami.

Baca Juga  Situasi Aman, Polsek Setu Lanjutkan Patroli Biru Usai Operasi Kejahatan Jalanan

Khusus pada lahan 25 hektar pertama, kondisi tanah dinilai masih memiliki kandungan unsur hara yang cukup tinggi sebagai sisa pemupukan dari masa tanam sebelumnya, sehingga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan tanaman pada siklus berikutnya.

Monitoring yang dilakukan jajaran Polsek Cikarang Pusat ini merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan yang menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung stabilitas dan kesejahteraan masyarakat.

 

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!