Cikarang Pusat, | BEKASIHARIINI.COM | — Jajaran Polsek Cikarang Pusat kembali melaksanakan program Police Goes To School sebagai upaya pembinaan dan pencegahan kenakalan remaja. Kegiatan kali ini digelar di SMPN 2 Cikpus, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Jumat (10/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di lapangan sekolah sejak pukul 07.00 WIB ini dipimpin oleh Aipda Nurfriyono dari Unit Binmas Polsek Cikarang Pusat. Sebanyak 428 siswa mengikuti kegiatan pembinaan tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan ini, H. Haryanto, S.Pd., M.Pd. selaku Kepala Sekolah SMPN 2 Cikpus, Zacky Abdullah, S.Pd. sebagai guru kesiswaan, serta Nanang, S.Pt. dari bagian kurikulum.
Dalam penyampaiannya, Aipda Nurfriyono memberikan sejumlah pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Para siswa diimbau untuk tidak terlibat dalam kenakalan remaja seperti tawuran maupun penyalahgunaan obat terlarang. Selain itu, diberikan pula penyuluhan mengenai Undang-Undang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, serta penekanan bahwa tugas utama pelajar adalah belajar dan meraih prestasi.
Siswa juga diarahkan agar menyampaikan aspirasi dengan cara yang benar tanpa mengganggu ketertiban umum, serta menggunakan internet dan media sosial secara bijak. Polsek Cikarang Pusat turut mengingatkan adanya larangan bagi siswa untuk bepergian ke luar kota tanpa seizin guru atau orang tua, terutama menjelang akhir tahun 2025.
Sebagai bagian dari edukasi, siswa juga diperkenalkan nomor darurat kepolisian 110 untuk pelaporan cepat jika menemukan situasi yang membutuhkan kehadiran aparat.
Kegiatan Police Goes To School ini bertujuan mempererat silaturahmi antara Polri dan pihak sekolah serta mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, disiplin, dan kondusif.








