- Advertisement -spot_img
Selasa, Februari 24, 2026
BerandaBeritaPolice Goes to School di Setu : Pelajar Diminta Bijak Bermedsos, Waspadai...

Police Goes to School di Setu : Pelajar Diminta Bijak Bermedsos, Waspadai Hoaks dan Ajakan Anarkis

- Advertisement -spot_img

Setu, | BEKASIHARIINI.COM | – Dalam rangka meningkatkan pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar terkait bahaya kenakalan remaja serta penguatan karakter generasi muda, Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan program “Police Goes to School” pada Senin (08/12/2025) di beberapa sekolah di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah tersebut dilaksanakan pada saat Upacara Bendera Merah Putih di empat sekolah, yaitu SMPN 6 Setu, SMKN 2 Setu, SMAN 1 Setu, dan SMK Bahari Setu, dengan melibatkan para pejabat utama Polsek Setu, guru, dan ratusan siswa-siswi.

Baca Juga  Polsek Cikarang Pusat Kawal Pengolahan 50 Hektar Lahan Jagung Pipil Polda Metro Jaya di Deltamas

Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan pesan kamtibmas, pencegahan kenakalan remaja, perundungan, tawuran, balap liar, serta penyalahgunaan narkoba, yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Kapolsek juga mengingatkan pentingnya disiplin dan bijak menggunakan media sosial untuk menghindari provokasi, hoaks, ujaran kebencian, hingga ajakan demonstrasi anarkis.

Selain itu, AKP Usep menekankan bahwa momentum Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada 10 Desember harus diisi dengan kegiatan positif seperti edukasi, aksi kemanusiaan, kreasi digital, dan kegiatan sosial, bukan aksi provokatif yang dapat memicu konflik dan membawa dampak hukum.

Baca Juga  Gatur Lalin Polsek Cikarang Pusat Jaga Kelancaran Akses ke Kawasan GIIC

“Jangan mau dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang menunggangi isu HAM untuk kepentingan provokasi dan aksi anarkis. Fokuslah pada masa depan dengan berkarya, belajar, dan berprestasi,” ujar AKP Usep Aramsyah di hadapan para siswa.

Pihak kepolisian juga menyampaikan edukasi mengenai sanksi pidana ITE yang dapat menjerat siswa apabila menyebarkan hoaks, ajakan tawuran, maupun konten provokatif yang meresahkan masyarakat, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Kegiatan “Police Goes to School” berlangsung aman dan kondusif serta disambut antusias oleh pihak sekolah dan para siswa. Polsek Setu berkomitmen terus mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, damai, dan produktif.

Baca Juga  Operasi Kejahatan Jalanan, Wilayah Perbatasan Setu Terpantau Kondusif
- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!