
Bekasihariini.com || KARANGBAHAGIA,– Peristiwa tragis terjadi di wilayah Desa Karanganyar, Kecamatan Karangbahagia. Seorang warga anak-anak bernama “David Alfatih” (11) dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik yang diduga berasal dari mesin air di sebuah kios warung makan AMPERA SAIYO”, pada saat kondisi lingkungan sedang tergenang air. Selasa (17/02/2026).
Menurut keterangan warga sekitar, korban Alm. “David Al-Fatih” tersengat listrik saat melintas jalan gang samping kios warung makan “AMPERA SAIYO”, diduga memegang pagar besi milik warung makan “AMPERA SAIYO” yang menempel dengan mesin air sanyo, Diduga memiliki sambungan instalasi listrik tidak sesuai standar keamanan.
Dugaan sementara, terdapat kebocoran arus listrik dari mesin tersebut yang mengalir ke Pagar besi milik rumah makan ampera saiyo, saat genangan air di sekitar lokasi tinggi, sehingga membahayakan siapa pun yang berada di area tersebut.
“Waktu itu kondisi masih ada genangan air. Tiba-tiba korban terjatuh saat memegang pagar besi dan tidak sadarkan diri. Setelah dicek, diduga tersengat listrik,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat “Klinik Sabrina”, namun nyawa nya tidak dapat tertolong saat hendak di rujuk ke RSUD, Peristiwa ini sontak mengundang duka mendalam bagi keluarga korban dan warga sekitar.
Ironisnya, pihak keluarga korban mengaku hingga saat ini belum mendapatkan tanggung jawab penuh dari pemilik kios yang diduga lalai dalam pemasangan sambungan listrik tersebut, dan menantang unsur hukum.
Keluarga korban berharap ada itikad baik serta pertanggungjawaban secara moral maupun materiil atas kejadian yang merenggut nyawa anggota keluarga mereka.
“Ya. “Saya melahirkan anak Saya hingga membesarkan nya, agar kelak dewasa menjadi anak yang bermanfaat, tetapi meninggalkan Saya dengan mengenaskan, “Saya mohon untuk pihak terkait, agar ini di proses secara adil dan tidak lepas tanggunghawab dari pemilik aliran listrik tersebut.” Ujar orang tua korban.
“Saya kehilangan anak, tetapi pemilik kios tidak bertanggung jawab penuh, saya ingin pemilik kios bertanggungjawab sepenuhnya atas kerugian materil.” Ucap orang tua korban dengan kondisi menangis.
Dalam peristiwa tersebut, pihak keluarga korban mengadu dan meminta bantuan hukum kepada Woko. SH dari Kantor F&R Law Office Bekasi, atas peristiwa yang merenggut nyawa anak nya hilang.
Woko. SH kuasa hukum keluarga korban kecam keras kepada pemilik kios warung makan Padang “AMPERA SAIYO” atas peristiwa yang merenggut nyawa anak klien nya. Dan mengabaikan tanggung jawab penuh.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya standar keselamatan instalasi listrik, terutama di wilayah rawan banjir. Instalasi listrik yang tidak sesuai standar berpotensi menimbulkan korsleting dan kebocoran arus yang sangat membahayakan keselamatan jiwa.
Warga berharap aparat terkait segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan penyebab pasti kejadian serta menindaklanjuti jika ditemukan unsur kelalaian.
Kasus ini masih menjadi perhatian warga setempat, sembari menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. (Red)








