Cikarang Pusat, | BEKASIHARIINI.COM | – Kepolisian Sektor Cikarang Pusat berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras ilegal di wilayah Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga menjual obat-obatan daftar G tanpa izin.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi obat keras ilegal di lingkungan permukiman warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Cikarang Pusat segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, menjelaskan bahwa pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara transaksi sistem COD (Cash On Delivery) yang dilakukan melalui komunikasi menggunakan aplikasi WhatsApp.
“Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menerima pesanan melalui WhatsApp, kemudian melakukan transaksi secara langsung di lokasi yang telah disepakati. Cara ini cukup sulit terdeteksi apabila tidak ada informasi dari masyarakat,” ujar Kapolsek.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan butir obat keras diduga jenis Tramadol dan Hexymer, uang tunai hasil penjualan, serta satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dan transaksi.
Kapolsek menegaskan bahwa peredaran obat keras ilegal merupakan ancaman nyata bagi keamanan lingkungan dan masa depan generasi muda, karena obat-obatan tersebut sangat rawan disalahgunakan dan berpotensi merusak kesehatan maupun memicu tindak kriminal lainnya.
Polsek Cikarang Pusat memastikan akan terus meningkatkan pengawasan, penyelidikan, serta penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukumnya.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.
“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran masyarakat. Kami mengimbau agar warga tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari peredaran obat ilegal,” tutup Kapolsek.








