Setu, – | BEKASIHARIINI.COM | Polsek Setu Menggelar Kegiatan Jum’at Curhat bersama Masyarakat yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tamanrahayu, Aipda Dedi Sulaeman, pada Jumat (13/2/2026) pukul 13.00 WIB di Kampung Serang RT 002/002, Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, bersama personel Polsek Setu, unsur TNI dari Babinsa, serta tokoh masyarakat dan warga setempat.
Pertemuan berlangsung santai dan penuh keakraban dengan tujuan mendengar secara langsung keluhan serta aspirasi masyarakat terkait situasi keamanan lingkungan.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan beberapa permasalahan yang menjadi perhatian, di antaranya maraknya pencurian kendaraan bermotor, harapan adanya layanan SIM keliling di wilayah Kabupaten Bekasi, serta minimnya penerangan di sejumlah jalan raya dan jalan kampung yang berpotensi menimbulkan kerawanan pada malam hari.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian memberikan sejumlah solusi dan imbauan. Warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan guna mencegah tindak pencurian.
Terkait layanan SIM keliling, Polsek Setu akan berkoordinasi dengan Unit Lalu Lintas untuk menjadwalkan pelayanan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Selain itu, masyarakat juga disosialisasikan berbagai program kepolisian seperti Jumat Curhat, ETLE, restorative justice, dan problem solving sebagai upaya penyelesaian masalah secara humanis di tengah masyarakat.
Warga juga diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui Call Center 110 atau langsung kepada Bhabinkamtibmas setempat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara polisi, TNI, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya di wilayah hukum Polsek Setu yang berada di bawah naungan Polda Metro Jaya.








