Bekasi Jawa Barat, Wartaterkini.news – Kapolsek Muara Gembong, AKP Bagus Susanto, mengambil langkah tegas dalam menangani aksi tawuran yang marak terjadi di wilayahnya dengan memanggil orang tua para remaja yang terlibat tawuran di wilayah Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Minggu (17/3/2024).
Dalam upaya meminimalisir kejadian serupa di masa mendatang, AKP Bagus Susanto melakukan tindakan berupa penandatanganan surat perjanjian kepada orang tua para remaja yang terlibat dalam tawuran, serta kepada para remaja itu sendiri.
Tindakan tersebut diambil setelah beberapa kasus tawuran yang terjadi di wilayah Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, meresahkan masyarakat setempat. Dalam penandatanganan surat perjanjian tersebut, orang tua dan remaja yang terlibat diminta untuk tidak melakukan aksi tawuran kembali. Mereka juga diingatkan akan konsekuensi hukum yang akan dihadapi jika melanggar perjanjian tersebut.
Menurut AKP Bagus Susanto, langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Kami berharap dengan penandatanganan surat perjanjian ini, para remaja dan orang tua mereka akan lebih bertanggung jawab dalam mengawasi dan mengontrol perilaku mereka,” ujar AKP Bagus Susanto.
Selain penandatanganan surat perjanjian, Kapolsek juga melakukan pendekatan secara persuasif kepada para remaja agar mereka memahami dampak negatif dari tindakan tawuran tersebut, baik bagi diri mereka sendiri maupun bagi lingkungan sekitar.
“Kami juga akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para remaja agar mereka lebih memahami pentingnya menjaga kedamaian dan menghindari konflik,” tambah AKP Bagus Susanto.
Langkah yang diambil oleh Kapolsek Muara Gembong ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari para orang tua yang berharap agar anak-anak mereka tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat merugikan banyak pihak. Semoga dengan adanya tindakan preventif ini, kasus tawuran di wilayah Muara Gembong dapat diminimalisir, dan keamanan serta ketertiban dapat terjaga dengan baik.