- Advertisement -spot_img
Rabu, April 1, 2026
BerandaKesehatanKabupaten Bekasi Memulai Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Kabupaten Bekasi Memulai Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

- Advertisement -spot_img

CIKARANG PUSAT – Bekasihariini.com – Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki bersama Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dan Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Kav Topan Tri Anggoro meninjau kegiatan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun di SDN Pasirtanjung 03 Desa Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu, (15/12/2021).

Plt. Bupati Bekasi menyampaikan, target siswa usia 6-11 tahun di Kabupaten Bekasi yang akan mengikuti vaksinasi sebanyak 356.610 orang.

“Untuk hari ini kita akan lakukan vaksinasi anak di 41 titik di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi, dengan target 13.686 anak. Untuk di SDN Pasirtanjung 03 jumlah siswa yang divaksin sebanyak 338 siswa,” terangnya.

Baca Juga  IWO Indonesia Soroti Temuan LHP BPK 2024, Ada Selisih Puluhan Miliar di Perumda Tirta Bhagasasi dan Piutang Pajak Tak Berdokumen

Dengan dimulainya vaksinasi anak ini, Plt Bupati Bekasi berharap anak-anak di Kabupaten Bekasi bisa terlindung dari penyebaran virus Covid-19.

“Mudah-mudahan pelaksanan vaksinasi anak ini menambah keyakinan kita, ke depan Insya Allah Kabupaten Bekasi sesegera mungkin bisa zero kasus. Yang terpenting kita harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menyampaikan, TNI/Polri bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melaksanakan kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dengan target 10.000 siswa per hari.

Baca Juga  Desa Menjerit, Plt. Bupati Bekasi Bungkam : Di Tengah Pemotongan ADD 2025, Seluruh Desa Kini "Wajib" Ikut Studi Tiru

“Kami menargetkan setiap kecamatan wajib melaksanakan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun, minimal 2 sekolah setiap hari,” ujarnya.

Kapolres mengatakan, selain anak-anak SD, vaksinasi anak juga akan menyasar siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.

Hendra menambahkan, pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun, terutama untuk siswa kelas 1 sampai kelas 3 wajib didampingi orang tuanya.

“Kemudian untuk siswa kelas 4 ke atas, meskipun tidak didampingi orang tua, tapi perlu diedukasi untuk prokesnya, seperti memakai masker dan tidak berkerumun,” tandasnya.

Baca Juga  Kegiatan Padat Karya di Desa Sukamekar Ditahap 1 Tahun Anggaran 2026 Diduga Ghaib

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun atau untuk siswa usia Sekolah Dasar ini belum terkait langsung dengan kebijakan kegiatan belajar mengajar (KBM). Tetapi dalam rangka menciptakan herd immunity secara nasional,

“Jadi sampai hari ini kebijakan di Kementerian Pendidikan masih menggunakan istilah Tatap Muka Terbatas. Mudah-mudahan ke depan kami berharap ada kebijakan lanjutan terkait proses KBM ini,” ujarnya. (Diskominfo).

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!