Babelan, | BEKASIHARIINI.COM | – Guna mengantisipasi kejahatan jalanan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Babelan menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu (21/12/2025) dini hari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mulai pukul 01.40 WIB hingga 02.20 WIB. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Babelan KOMPOL Wito, S.H., M.H., didampingi Perwira Pengendali IPTU Agus Ruhiyat, S.H., serta melibatkan personel gabungan piket fungsi Polsek Babelan.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan, khususnya kendaraan bermotor roda dua, sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, aksi geng motor, begal, kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor), serta peredaran narkoba dan senjata tajam.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya diarahkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Babelan.
Meski demikian, dari hasil pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan, petugas tidak menemukan adanya barang-barang berbahaya maupun mencurigakan. Para pengendara diberikan imbauan serta teguran agar melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan.
Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak berkumpul atau nongkrong di pinggir jalan pada malam hingga dini hari guna menghindari potensi terjadinya tindak kriminal, serta diarahkan untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Babelan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Operasi serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.








