
Bekasihariini.com || SUKATANI — Insiden tergulingnya mobil proyek pengurugan kembali membuka borok lemahnya pengawasan keselamatan kerja di Desa Sukaasih. Proyek pengurugan yang berlokasi di Kampung Warung Bingung–Cangkring RT 005/RW 002 diduga beroperasi tanpa standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang memadai. Salah satu contohnya tidak dilengkapinya Alat Pelindung Diri (APD), jalan menjadi licin dan tidak segera dibersihkan. Jangan sampai menunggu korban jiwa baru bertindak.
IWO INDONESIA akan mengonfirmasi legalitas serta perizinan proyek ke dinas terkait untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan.
Insiden ini menandakan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang. Standar K3 bukan formalitas administratif, melainkan kewajiban mutlak. Warga sekitar mengaku resah aktivitas kendaraan proyek yang lalu-lalang di jalur sempit kerap membahayakan pengguna jalan.
Sekretaris Jenderal IWO INDONESIA DPD Kabupaten Bekasi, Karno Jikar, menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) tidak boleh menutup mata. “Kami berharap APH menutup sementara proyek tersebut hingga seluruh kelengkapan K3 dipenuhi. (Red BHI)








