- Advertisement -spot_img
Selasa, Februari 24, 2026
BerandaBeritaGeber Penegakan Hukum Di Wilayah Kabupaten Bekasi, Kejari Kabupaten Bekasi Raih Penghargaan...

Geber Penegakan Hukum Di Wilayah Kabupaten Bekasi, Kejari Kabupaten Bekasi Raih Penghargaan SMSI Award 2022

- Advertisement -spot_img

 

Cikarang Pusat ||bekasihariini.com

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menunjukan capaian kinerja yang sangat signifikan dan moncer dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bekasi. Selain itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga berhasil menagih piutang sebesar 20 miliar dari PT. Odira Energi Persada. Pengembalian piutang sebesar 20 miliar tersebut berbentuk aset tanah seluas kurang lebih 2 (dua) hektar yang letaknya bersebelahan dengan tanah kilang elpiji milik PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM), di Desa Kedungjaya Kecamatan Kabupaten Bekasi.

Pembayaran piutang oleh PT. Odira Energi Persada kepada PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) merupakan hasil penanganan kasus perdata hutang-piutang yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang merupakan sinergitas antara PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam penanganan permasalahan dibidang hukum perdata dan tata usaha negara, kata Kajari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas, dikutip dari bekasikab.go.id (5/09).

Baca Juga  Tasyakuran Mapolsek Baru, Polsek Babelan Undang Tokoh Agama dan Warga

Selain itu Kejari Cikarang Kabupaten Bekasi berhasil menagih tunggakan- tunggakan pajak dari para penuggak, yang tidak patuh kewajibannya membayar pajak daerah kepada pemerintah kabupaten Bekasi, dalam hal ini Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar kurang lebih 8,6 miliar dari total tunggakan sebanyak 12 miliar.

Poto istimewa (Gunawan Sniper)
Poto istimewa (Gunawan Sniper)

Atas keberhasilan tersebut. Kejaksaan Negeri kabupaten bekasi mendapatkan apresiasi dari Gunawan Ketua Umum LSM SNIPER INDONESIA: “Kejari Kabupaten Bekasi bekerjanya luar biasa dan memuaskan masyarakat kabupaten bekasi khususnya dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi dan kasus-kasus lainnya karena dalam kurun waktu satu bulan saja sudah menjerat dua kepala desa yang diduga melakukan pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diwilayah Kabupaten Bekasi,” ucap Mbah Goen kepada wartawan, Kamis (15/09).

Baca Juga  Polsek Serang Baru Ringkus Pembobol Toko “The Bounty”, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

“Saya sebagai masyarakat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan mendukung penuh kepada Kajari bapak Ricky Setiawan Anas, SH.,M.H dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu demi memberikan kepercayaan kepada masyarakat,” tutur Mbah Goen.

Lanjutnya, dengan keberhasilan kejaksaan dalam penanganan aset dan tagihan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari para pelanggar pajak. Kejaksaan Negeri Kabupaten Beka melanjutkan sinergitas kerjasama untuk penanganan tagihan dengan tunggakan kurang lebih sebesar 80 miliar dari sektor gabungan pajak, berupa PBB, air tanah, reklame, dan lain-lain, ungkap Mbah Goen.

Baca Juga  Pengaturan Lalu Lintas Rutin, Polsek Cikarang Pusat Pastikan Perjalanan Warga Aman

Bahkan saat ini, sambung Gunawan, “Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sedang bekerja keras untuk menyelematkan aset-aset tanah milik pemerintah kabupaten Bekasi yang berada diwilayah Kota Bekasi yang sudah dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak ketiga dan kasusnya saat ini sedang disidik, ini adalah bukti bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi berprestasi, berkinerja baik, dan memiliki komitmen kebekasian, serta menunjukan kepeduliannya untuk kemajuan pembangunan kabupaten bekasi, imbuhnya.

Dan sayapun mengucapkan selamat kepada Bapak Ricky Setiawan Anas, S.H.,M.H selaku Kepala Kejaksaan Kabupaten Bekasi, yang sudah mendapatkan penghargaan SMSI Award 2022, dengan kategori Aparatur Penegakan Hukum Terbaik Dalam Penanganan Tipikor di Kabupaten Bekasi, tutup nya.

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!