- Advertisement -spot_img
Selasa, Desember 16, 2025
BerandaBeritaFKMS Laporkan Dugaan Gratifikasi Ruislagh TKD Satriajaya ke KPK

FKMS Laporkan Dugaan Gratifikasi Ruislagh TKD Satriajaya ke KPK

- Advertisement -spot_img

Jakarta, | BEKASIHARIINI.COM | ~ Forum Komunikasi Masyarakat Satriajaya (FKMS) telah resmi melaporkan dugaan adanya gratifikasi didalam proses ruislagh Tanah Kas Desa (TKD) seluas lebih kurang 32 Hektare yang berada di Desa Satriajaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/10/2023).

“Hari ini secara resmi sudah kita laporkan ke KPK,soal dugaan adanya gratifikasi didalam proses ruislag TKD di Desa Satriajaya,” kata Sekretaris FKMS, Mujahidin.

Menurutnya, laporan dugaan adanya gratifikasi didalam prose ruislag itu tidak hanya dilaporkan ke KPK saja. Sebelumnya, FKMS juga telah melaporkan ke Kejaksaan Negeri Cikarang.

Baca Juga  Bangun Generasi Tangguh, Polsek Babelan Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Ajakan Demo

“Selain laporan kita sampaikan ke KPK, kita juga telah membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Cikarang belum lama ini,” tuturnya.

Dirinya berharap, agar kedua intansi itu (Kejaksaan dan KPK, red) segera turun ke Desa Satriajaya untuk menyelidiki dan mengusut dugaan adanya gratifikasi.

“Semoga laporan kita ini segera direspon oleh para penegak hukum, dan kita berharap para pelaku serta mafia tanahnya segera ditangkap,” harapnya.
(CP/red)

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!