
Bekasihariini.com || KABUPATEN BEKASI – Jum’at, 13/03/2026 – Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Bekasi terkait dugaan keterlibatan pejabat dinas dalam kasus korupsi ijon proyek berakhir buntu. Sejumlah pejabat yang namanya mencuat dalam persidangan perdana terdakwa Sarjan di Pengadilan Tipikor Bandung tidak berhasil ditemui di kantor dinas terkait.
Kejadian bermula saat Sekretaris DPD IWO INDONESIA Kabupaten Bekasi, Karno Jikar mendatangi kantor dinas untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas, Henri Lincoln, ST, MM. Nama Henri Lincoln menjadi salah satu pihak yang disebutkan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Saat tiba di lokasi, Karno Jikar dan pengurus IWOI lainnya sempat bertemu dengan seorang tamu di area kantor. Saat dikonfirmasi, tamu tersebut menyatakan bahwa Kepala Dinas sedang berada di ruangannya.
”Tadi kami masuk bertemu seorang ibu-ibu, beliau tamu. Kami tanya ke dia apakah Pak Kepala Dinas ada, dia menjawab ada. Pak Henri Lincoln ada di atas,” ujar Karno memberikan keterangan kronologi.
Namun, keanehan muncul saat tim berupaya naik ke lantai atas. Pihak keamanan (security) yang berjaga justru memberikan pernyataan yang bertolak belakang dengan keterangan tamu tersebut. Petugas keamanan mengklaim bahwa Henri Lincoln tidak sedang berada di kantor karena sedang melakukan kunjungan kerja ke kementerian.
”Begitu kami ke atas dan bertemu satpam, bilangnya Pak Henri Lincoln tidak ada, sedang kunjungan ke kementerian. Tapi kementerian mana, mereka tidak tahu atau tidak mau memberi tahu,” tambahnya.
Fakta bahwa semua pejabat dinas yang namanya terseret dalam dakwaan tidak berada di tempat secara bersamaan menimbulkan tanda tanya besar. IWO INDONESIA menilai adanya upaya sistematis untuk menghindari konfirmasi media di tengah panasnya fakta-fakta persidangan korupsi yang sedang berjalan.
”Kami datang menjalankan fungsi kontrol sosial untuk menanyakan keterkaitan para pejabat ini sebagaimana yang disebutkan dalam dakwaan Jaksa. Sangat disayangkan jika alasan ‘dinas luar’ digunakan untuk menghindari pertanggungjawaban informasi kepada publik,” tegas Karno, dengan nada geram.
DPD IWO INDONESIA Kabupaten Bekasi menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan kembali melakukan upaya konfirmasi hingga mendapatkan jawaban resmi. Transparansi pejabat publik dalam menanggapi fakta persidangan adalah kunci untuk membersihkan citra Pemerintah Kabupaten Bekasi dari praktik korupsi.
”Kami tidak akan berhenti di sini. Jika pejabat tersebut bersih, seharusnya mereka tidak perlu sulit ditemui. Rakyat berhak tahu apa peran mereka dalam skandal ijon proyek ini,” pungkasnya. (Red)








