Cibarusah, | BEKASIHARIINI.COM | – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukumnya pada Minggu dini hari, 4 Januari 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dipusatkan di Simpang Tiga Cibarusah, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibarusah, KOMPOL Widi Muldiyanto, dengan melibatkan total 12 personel gabungan.
Personel yang terlibat terdiri dari 7 anggota Polsek Cibarusah, 2 personel Koramil 09/Cibarusah, 1 anggota Satpol PP Kecamatan Cibarusah, serta 2 unsur Karang Taruna.
Sinergi lintas sektor ini dilakukan guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan jalanan serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaan OKJ, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor (KR2) meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, pemeriksaan barang bawaan, serta penggeledahan badan pengendara secara humanis dan sesuai prosedur.
Hasil operasi menunjukkan tidak ditemukannya barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, maupun benda berbahaya lainnya.
Selain itu, selama kegiatan berlangsung tidak terdapat kejadian menonjol, termasuk tindak pidana Curat, Curas, maupun Curanmor di wilayah hukum Polsek Cibarusah.
Petugas sempat mengamankan tiga unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, yakni satu unit Honda Vario dengan nomor polisi F-3968-FCN, satu unit Yamaha Jupiter nomor polisi F-4549-LF, dan satu unit Honda Vario nomor polisi B-4276-FHJ.
Kendaraan tersebut kemudian dikembalikan kepada pemiliknya setelah dapat menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan.
Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) berakhir sekitar pukul 01.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Cibarusah terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Cibarusah menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan preventif secara rutin guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan tindak kriminalitas.








