Babelan, | BEKASIHARIINI.COM | – Dalam rangka mempererat silaturahmi serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Polsek Babelan melaksanakan kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama warga di Pos Satkamling Perum Pondok Ungu Permai Sektor V Blok C RW 22, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu malam (24/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 21.00 WIB hingga 23.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Babelan Kompol Wito, SH, MH, didampingi Bhabinkamtibmas serta personel piket intel. Hadir pula Ketua RW dan RT setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan karang taruna.
Dalam suasana santai dan penuh keakraban, Kapolsek Babelan menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas sekaligus membuka ruang dialog untuk mendengar aspirasi, saran, dan permasalahan yang dihadapi warga.
Kompol Wito menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mengawasi serta membina generasi muda agar tidak terjerumus pada pergaulan negatif, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan kenakalan remaja lainnya.
Selain itu, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali Pos Kamling sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan, khususnya kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor), sekaligus sebagai sarana mempererat kebersamaan antarwarga.
“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, upaya pemeliharaan kamtibmas akan berjalan lebih maksimal,” ujar Kompol Wito.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Babelan juga mengapresiasi penerapan sistem portal dan buka tutup akses keluar-masuk lingkungan pada malam hari, serta mendorong warga untuk melakukan patroli wilayah secara rutin pada jam-jam rawan.
Ia juga mengingatkan pentingnya pendataan warga, khususnya penghuni kontrakan yang kerap berganti-ganti.
Terkait potensi banjir dan genangan air, warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta kepedulian lingkungan, termasuk melakukan penanganan dini guna meminimalisir dampak yang ditimbulkan.
Kapolsek Babelan menegaskan, apabila terjadi tindak pidana di lingkungan, warga diminta untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, melainkan segera mengamankan pelaku dan melaporkannya kepada Polsek Babelan atau Bhabinkamtibmas setempat.
Kegiatan Ngopi Kamtibmas ini diharapkan dapat memperkuat penerapan pemolisian masyarakat (Polmas), sehingga setiap warga mampu menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan lingkungannya.








